Daily News

Gibran Disebut Sering Terima Setoran dari Menteri, Rafly: Harusnya Dilaporkan ke KPK

Gibran Rakabuming Raka dalam debat capres-cawapres ke-4. | (SS YT KPU)

JAKARTA | Priangan.com – Pernyataan Rocky Gerung dalam sebuah acara di salah satu stasiun televisi terkait Gibran yang kerap menerima uang “setoran” rutin dari sejumlah menteri setiap hari Sabtu menimbulkan polemik baru.

Tak sedikit pihak yang meminta agar kabar tersebut diusut karena ditenggarai sebagai salah satu bentuk korupsi. Pakar Hukum Tata Negara, Rafly Harun, misalnya. Ia meminta agar pernyataan itu dilaporkan dan diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang benar terjadi.

Karena, menurutnya, segala bentuk tindakan yang mengarah pada indikasi korupsi tidak boleh ditolelir.

“Kalau memang dia diberikan uang tersebut dan enggak mungkin dikasih cuma Rp 500 ribu kan misalnya ya. Harusnya dilaporkan ke KPK sebagai gratifikasi, tapi kan enggak pernah dilaporkan,” kata dia, seperti dikutip Tribunews.com, Jumat, 6 September 2024.

Rafly menambahkan, pernyataan dari Rocky Gerung tersebut jangan dianggap sepele. Menurutnya, itu adalah masalah serius yang patut mendapat perhatian. Kalau memang benar, sambungnya, Gibran yang merupakan pejabat publik, seharusnya menegakkan prinsip Good Governance dan Good Goverment, alih-alih dengan polos menerima uang setoran tersebut.

“Kalau kita melihatnya bahwa orang Indonesia biasa aja terima duit seperti itu, ya gawat, memang akhirnya tradisi kita untuk memberantas korupsi itu tumpul karena jiwa atau kelakuan yang permisif terhadap kelakuan yang seperti ini,” tandasnya. (wrd)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasik Dukung Aspirasi Nakes Honorer
%d blogger menyukai ini: