Daily News

Geram Pelanggaran Kampanye Seolah Dibiarkan, PC PMII Kota Tasik Geruduk Kantor Bawaslu

Suasana audiensi antara PC PMII Kota Tasik dengan Bawaslu | Ilham

TASIKMALAYA | Priangan.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Tasikmalaya, siang tadi menggeruduk Kantor Bawaslu di Jalan Letnan Harun, Kecamatan Bungursari. Kedatangan mereka kali ini untuk melakukan audiensi terkait adanya unsur pembiaran atas sejumlah pelanggaran yang mereka temukan dalam masa kampanye pilkada 2024.

Ardiana Nugraha, Ketua PC PMII Kota Tasikmalaya, menyebutkan, dalam masa kampanye ini ada banyak calon yang ditenggarai telah melakukan pelanggaran dan mengangkangi aturan yang ada. Menurutnya, pelanggaran-pelanggaran itu berupa penyalahgunaan tempat ibadah, sarana pendidikan, hingga masih adanya praktik politik uang demi meraih simpati dari masyarakat.

“Ada beberapa hal yang dilakukan oleh paslon yang bertentangan dengan aturan yang ada. Seperti halnya melakukan kampanye di tempat ibadah dan pendidikan, serta melibatkan anak di bawah umur. Terus ada lagi pemberian hadiah atau imbalan berupa barang yang nilainya lebih dari Rp. 1 juta,” katanya.

Ardiana menambahkan, berbagai temuan tersebut telah disertai dengan sejumlah bukti, baik berupa foto maupun video. Menurutnya, hal ini semakin menegaskan kalau pelaksanaan pilkada di Kota Tasikmalaya masih jauh dari kata sehat.

Ditanya soal langkah ke depan, Ardiana mengaku kalau pihaknya akan terus mengawal jalannya proses pilkada agar terciptanya pemilu yang bersih, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Sehingga, kelak pemilu tersebut bisa menghasilkan calon pemimpin yang baik untuk Kota Tasik.

Tak berhenti sampai di sana, ia juga mewanti-wanti Bawaslu selaku leading sektor dalam urusan pelanggaran pemilu agar bisa lebih mengintensifkan tindakan-tindakan preventif serta menggandeng lebih banyak pihak untuk mencegah terjadinya pemilu yang curang.

“Saya ingin pilkada kali ini khususnya untuk calon mengikuti dengan jujur dan bersih. Karena harapan kita itu bisa melahirkan pemimpin yang bersih dimulai dari saat pencalonan. Bagaimana bisa jadi pemimpin yang baik kalau pada saat pencalonan saja tidak bersih,” bebernya.

Tonton Juga :  Optimis Menang, Tiga Pasangan Calon Yakin Raih Suara Terbanyak di PSU Tasikmalaya

Sementara itu, dihubungi usai audiensi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rida Fahlevi, mengaku sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh PC PMII ini. Ia menyebut, pihaknya akan segera melakukan  pendalaman terkait syarat materil maupun formil atas berbagai dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh PMII.

“Ya kita akan melakukan pendalaman baik tentang syarat materil maupun formil atas pelaporan ini sebelum nanti dilakukan kajian lebih dalam. Pada praktiknya nanti kalau ditemukan kekurangan atau tidak memenuhi syarat pelaporan maka kita akan meminta pelapor untuk mencari bukti-bukti yang lebih dalam,” paparnya.

Ditanya soal berapa banyak laporan dugaan pelanggaran yang sudah masuk ke Bawaslu Kota Tasikmalaya selama pelaksanaan masa kampanye pilkada 2024 ini, Rida menyebut sejauh ini baru ada empat laporan. Dua laporan soal dugaan pelanggaran netralitas, sementara dua lainnya berupa tindak pidana.

Menurutnya, berbagai dugaan itu masih terus diproses oleh Bawaslu sebagai bentuk tindak lanjut atas pelaporan. Sementara dugaan kasus pelanggaran netralitas, Rida mengatakan Bawaslu sudah mengeluarkan rekomendasi kepada pihak-pihak terkait untuk kemudian diproses lebih lanjut.

“Sampai saat ini sudah ada empat. Yang dua terkait dugaan pelanggaran netralitas, dua lagi soal tindak pidana. Kalau yang terkait pelanggaran netralitas itu sudah selesai, ya, kita sudah keluarkan rekomendasi kepada pihak-pihak yang terkait di dalamnya,” tandasnya. (wrd)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: