JAKARTA | Priangan.com – Indonesia tak luput dari kehadiran kelompok-kelompok kriminal yang membahayakan. Dulu, sekitar tahun 2000-an, ada satu geng yang pernah membuat masyarakat Ibu Kota Jakarta resah. Mereka dikenal bringas. Bahkan berani melakukan aksi kejahatannya di siang bolong. Mereka disebut Geng Kapak Merah.
Disebut geng kapak merah karena ketika melakukan kejahatan, mereka menggunakan senjata yang identik. Ya, sebuah kapak yang setengah bagian mata dan batang kapaknya dicat merah. Meski tak ada yang mengetahui pasti kapan kelompok berbahaya ini berdiri, namun mereka dikenal luas sekitar tahun 2000-an.
Mulanya, geng ini hanya beranggotakan beberapa orang saja. Namun, seiring berjalannya waktu, anggota mereka kian bertambah. Lokasi operasinya pun meluas. Markas Geng Kapak Merah, diyakini terletak di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Berbeda dengan kelompok-kelompok kriminal lain yang notabene menjalankan aksi di kala sepi, Geng Kapak Merah justru beroperasi saat suasana ramai, terutama di lokasi ruas-ruas jalan yang sering terjadi kemacetan, seperti kawasan Blok M, Sawah Besar, dan Cideng Barat. Jalan-jalan yang sibuk itu, menjadi arena ideal bagi geng ini untuk melancarkan aksinya.
Geng Kapak Merah dikenal karena metodenya operandinya yang terorganisir dan brutal. Mereka biasanya mengincar kendaraan yang terjebak macet dan memanfaatkan kondisi untuk memaksa pengemudi menyerahkan barang berharga, seperti ponsel dan dompet. Korban perempuan seringkali jadi target utama geng ini. Para pengendara atau target yang tidak mau menyerahkan batang-barang berharganya, tak segan-segan segan akan dibacok.
Dalam beberapa kasus, mereka akan mencuri atau menghancurkan kaca spion mobil. Itu dilakukan untuk memancing pengemudi keluar dari kendaraan. Lalu dengan sigap, anggota lainnya kemudian menggasak barang-barang berharga yang ada di dalam mobil.
Meski begitu, keberadaan Geng Kapak Merah saat ini sudah hampir nihil. Itu karena intensnya operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada saat itu. Tak sedikit anggota Geng Kapak Merah yang ditangkap dan telah dijatuhi hukuman. (ersuwa)