Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan, UI Hadapi Polemik Akademik

JAKARTA | Priangan.com – Universitas Indonesia (UI) tengah menghadapi sorotan publik setelah mengambil keputusan untuk menangguhkan kelulusan gelar doktor Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Ketua Umum Partai Golkar.

Keputusan ini diambil pasca temuan tim investigasi terkait masalah akademik dalam proses penyelesaian disertasi Bahlil yang berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel.

Pada Senin (11/11), Majelis Wali Amanat (MWA) UI mengumumkan penangguhan kelulusan tersebut setelah menggelar rapat dengan pihak Rektorat, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar UI. Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Rektor Nomor 26S Tahun 2022 yang mengatur proses akademik di kampus.

Dalam pernyataan resminya, Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf pada Rabu (13/11) menyebutkan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari tanggung jawab UI untuk memastikan bahwa proses akademik di universitas tersebut berlangsung dengan transparansi, integritas, dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

Selain itu, UI juga memutuskan untuk menunda penerimaan mahasiswa baru di Program Doktoral Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) hingga audit menyeluruh terhadap tata kelola akademik selesai dilakukan.

“Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) Ul akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG,” ungkap Yahya Cholil Staquf.

Langkah penangguhan ini tidak hanya berdampak pada Bahlil, tetapi juga memicu perdebatan publik mengenai integritas pendidikan tinggi di Indonesia.

Meski Bahlil mengonfirmasi telah menerima rekomendasi penangguhan kelulusan, ia mengaku belum sepenuhnya mengetahui detail keputusan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa yudisium untuk gelar doktornya tetap akan dilaksanakan pada Desember 2024, setelah beberapa perbaikan dilakukan pada disertasi yang sebelumnya disetujui.

Lihat Juga :  MK Ubah Ambang Batas Pencalon Pilkada, PDIP dan Anies Bisa Maju?  

Bahlil yang mengajukan disertasi dengan predikat cum laude merasa belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai penangguhan ini, meskipun ia berjanji untuk mengikuti prosedur yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa perbaikan yang dimaksud lebih mengarah pada penyempurnaan isi disertasi.

Lihat Juga :  PMI Kota Tasikmalaya Targetkan 560 Labu Darah Selama Idul Fitri

“Saya belum tahu isinya, tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya saya sudah dapat. Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember,” ucap Bahlil kepada media pada Rabu (13/11) di kompleks DPR RI.

UI juga mengakui adanya kekurangan dalam pengawasan akademik di internal kampus, yang berujung pada permasalahan ini. Sebagai respons, Dewan Guru Besar UI akan menggelar sidang etik untuk mengevaluasi potensi pelanggaran yang terjadi dalam bimbingan disertasi Bahlil.

Dengan moratorium yang diterapkan, UI berharap dapat memperbaiki sistem tata kelola pendidikan tinggi dan memastikan bahwa kualitas pengawasan akademik di setiap program studi, khususnya di SKSG, dapat berjalan sesuai dengan standar yang lebih tinggi. Kampus berlogo jaket kuning ini juga meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan yang muncul, berjanji untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Bahlil Lahadalia, yang lulus dengan predikat terbaik di bidangnya, kini harus menunggu penyelesaian masalah ini untuk melanjutkan proses kelulusannya, sekaligus menantikan kelulusan formal pada Desember mendatang. (mth)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos