Gedung Megah dari Uang Rakyat: Jejak Dana Hibah ke Lembaga Milik UU Ruzhanul Ulum

TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Yayasan Al-Ruzhan menjadi sorotan tajam publik. Yayasan ini merupakan milik mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, dan membawahi sejumlah institusi pendidikan, termasuk STAI Al-Ruzhan, SMK Al-Ruzhan, serta SMKS Al-Ruzhan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Barat, total aliran dana hibah kepada yayasan tersebut selama kurun waktu 2020 hingga 2024 mencapai angka mencengangkan, yakni sekitar Rp45 miliar.

Dana itu dialokasikan melalui berbagai dinas, dengan keperluan mulai dari pengembangan infrastruktur pendidikan hingga pembangunan fasilitas kampus.

Bantuan hibah pertama tercatat pada 2020, ketika SMKS Al-Ruzhan menerima Rp59,4 juta, dan SMK Al-Ruzhan Manonjaya memperoleh Rp600 juta dari Dinas Pendidikan Jabar.

Namun, lonjakan besar terjadi pada 2021 dengan kucuran dana Rp10 miliar dari Dinas Perumahan dan Permukiman, yang digunakan untuk pembangunan gedung kampus STAI Al-Ruzhan di Tasikmalaya.

Rangkaian dukungan finansial berlanjut pada 2022 dan 2023. Biro Kesra menggelontorkan Rp30 miliar untuk pengembangan STAI Al-Ruzhan dan Rp2,5 miliar untuk Pondok Pesantren Al-Ruzhan. Dana tersebut mencakup berbagai pekerjaan konstruksi seperti pembangunan gedung rektorat, struktur bangunan utama, arsitektur, serta instalasi MEP (mekanikal, elektrikal, dan plumbing).

Terbaru, di tahun 2024, SMK Al-Ruzhan kembali menerima dana sebesar Rp2 miliar.

Rentetan hibah fantastis ini memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan mekanisme pemberian bantuan pemerintah kepada yayasan yang berafiliasi dengan tokoh politik aktif atau mantan pejabat.

Pemerintah daerah pun didesak untuk memberikan klarifikasi atas proses dan pertimbangan penyaluran dana tersebut. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos