Historia

Gedung Indonesia Menggugat, Saksi Bisu Sejarah Perjuangan Soekarno di Jawa Barat

Gedung Indonesia Menggungat tempo dulu | Arsip Nasionsl RI

BANDUNG | Priangan.com – Bukti-bukti perjuangan bangsa Indonesia dalam meraih kemerdekaan sampai saat ini masih bisa dilihat. Salah satunya lewat berbagai bangunan peninggalan masa-masa perjuangan yang sampai kini masih eksis dan terjaga dengan baik.

Misalnya Gedung Indonesia Menggugat di Bandung, Jawa Barat. Gedung ini adalah satu dari sekian banyaknya saksi bisu saat bangsa pribumi masih berupaya melawan para penjajah.

Terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan 5, gedung ini awalnya merupakan rumah tinggal bergaya neo-klasik yang dibangun pada tahun 1907. Lalu pada 1917, bangunan tersebut diubah fungsinya menjadi gedung pengadilan tingkat pertama atau landraad oleh pemerintah kolonial Hindia-Belanda.

Gedung ini punya peran sangat penting di mana ia mnejadi saksi sejarah pergerakan nasional Indonesia karena menjadi tempat persidangan Sukarno bersama rekan-rekannya dari Partai Nasional Indonesia (PNI) yang digelar pada Agustus hingga Desember 1930.

Kala itu, Soekarno bersama sejumlah rekan perjuangannya didakwa karena diduga melanggar pasal-pasal penyebar kebencian atau de hatzaai artikelen, sebuah aturan yang mengatur larangan tindakan atau ucapan yang dianggap dapat memicu ketidakstabilan dan perlawanan terhadap pemerintah kolonial.

Selama masa persidangan, Sukarno di gedung ini pernah membacakan pembelaannya yang sampai saat ini dikenal dengan judul Indonesie klaagt aan atau Indonesia Menggugat. Dalam pledoi tersebut, ia mengkritik keras kebijakan kolonial yang menindas dan merampas hak-hak rakyat Indonesia.

Pledoi ini tidak hanya menjadi perlawanan hukum bagi bangsa Indonesia tapi juga sebagai pernyataan politik yang menggugah semangat perjuangan bangsa. Sayangnya, pledoi tersebut tak mampu mengubah keputusan hakim. Pada 22 Desember 1930, Sukarno dijatuhi hukuman empat tahun penjara, sementara rekan-rekannya menerima hukuman penjara yang lebih ringan.

Setelah Indonesia merdeka, gedung ini diabadikan dengan nama Gedung Indonesia Menggugat, sebagai penghormatan terhadap keberanian Sukarno dan rekan-rekannya. Gedung ini kini menjadi monumen sejarah yang mengingatkan akan perjuangan melawan ketidakadilan dan kolonialisme. (ersuwa)

Tonton Juga :  Amritsar 1919, Awal Retaknya Kekuasaan Inggris di India
zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: