TASIKMALAYA | Priangan.com – Presiden Prabowo mengeluarkan Inpres Nomor 1 tahun 2025 yang berisi perintah untuk melakukan efesiensi keuangan negara dengan melakukan pemangkasan ekstrim keuangan negara, untuk membiayai berbagai program prioritasnya. APBD provinsi, kabupaten dan kota se-Indonesia tidak luluput dari sasaran pemangkasan ini. Pemerintah menargetkan pemotongan APBD sebesar 50,59 triliun rupiah.
Apakah pemangkasan anggaran dalam jumlah yang sangat fantastis itu akan berdampak terhadap pelayanan pemerintah dan perekonomian di daerah? Apakah pemangkasan itu untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis? Worth it nggak sih?
Perspektif PRIANGAN.COM akan membahas isu tersebut bersama Dr. Edy Suroso, SE, M.Si, pengamat ekonomi, akademisi Universitas Siliwangi.