Gasantana Desak Aparat Kejar Pemodal Besar di Balik Tambang Ilegal, Bukan Hanya Rakyat Kecil

TASIKMALAYA | Priangan.com – Ketua Umum Galunggung Sakti Nusantara Kencana (Gasantana), Hadi Permana, menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah Karangjaya dan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.

Ia menegaskan bahwa penindakan hukum tidak boleh hanya menyasar penambang kecil yang bekerja secara tradisional, tetapi harus menelusuri siapa aktor besar di balik jaringan tambang tanpa izin.

“Jangan hanya rakyat kecil yang dijadikan kambing hitam. Kalau mau bersih-bersih tambang ilegal, bongkar sampai ke aktor utamanya. Siapa yang danai, siapa yang arahkan, itu yang harus diusut juga,” ujar Hadi, beberapa waktu lalu.

Pernyataan ini disampaikan menyusul penangkapan dua warga oleh aparat kepolisian karena diduga menambang emas secara ilegal di kawasan hutan milik Perhutani. Keduanya kini ditahan dan sedang menjalani proses hukum di Polres Tasikmalaya Kota.

Menurut Hadi, ketegasan hukum harus adil dan menyeluruh. Ia menyebut, masyarakat kerap menjadi korban utama dari ketidakjelasan informasi dan permainan oknum yang mengambil keuntungan di balik keruhnya regulasi tambang.

“Penambang rakyat ini hanya ujungnya saja. Di belakang mereka ada pihak-pihak yang lebih besar, dan mereka yang seharusnya lebih dulu ditindak. Negara harus hadir memberikan keadilan, bukan hanya menindak yang lemah,” katanya.

Gasantana pun menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada para penambang kecil yang terjerat kasus serupa.

Organisasi ini juga telah mengirimkan surat kepada sejumlah lembaga pemerintah untuk menuntut kejelasan soal proses perizinan tambang rakyat (IPR) yang hingga kini belum juga rampung.

Hadi mengingatkan, selama belum ada izin resmi, seluruh aktivitas tambang memang harus dihentikan.

Namun, ia meminta aparat tidak serta merta memenjarakan rakyat yang bekerja karena desakan ekonomi, apalagi jika mereka tidak paham tentang prosedur perizinan.

Lihat Juga :  Gara-gara Bensin dan Spiritus, Sebuah Bengkel di Bantarkalong Hangus Terbakar

“Kalau izinnya belum ada, ya hentikan dulu semua kegiatan. Tapi jangan sampai rakyat kecil terus jadi korban, sementara pemodal besar di belakang layar dibiarkan bebas,” tegasnya.

Lihat Juga :  Gara-gara Bensin dan Spiritus, Sebuah Bengkel di Bantarkalong Hangus Terbakar

Lebih lanjut, Hadi mengkritik pola pendekatan penegakan hukum yang dinilainya masih bersifat reaktif dan tidak menyentuh akar masalah.

Ia berharap pemerintah dan aparat bisa bekerja sama secara lebih transparan untuk membongkar jaringan tambang ilegal dari hulu ke hilir.

“Kalau serius mau bereskan tambang ilegal, awasi aliran modal dan distribusi bahan kimia berbahaya seperti boraks. Itu tidak mungkin dikuasai penambang kecil. Artinya ada sistem yang lebih besar yang harus dibongkar,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, dua warga berinisial SH dan JP ditangkap pada 18 Februari 2025 di wilayah Blok Cilutung dan Blok Citundun, Desa Karanglayung.

Mereka diduga menambang secara manual dengan bahan berbahaya. Polisi menyatakan masih menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos