GARUT | Priangan.com — Pemerintah Kabupaten Garut resmi menandai langkah strategis menuju pelayanan publik yang lebih merata dan pembangunan desa yang inklusif.
Hal ini ditandai dengan pelantikan 22 Penjabat Kepala Desa Persiapan oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang digelar di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, pada Jumat (20/6/2025).
Langkah ini bukan sekadar pelantikan administratif, tapi bagian dari visi besar Garut Hebat untuk memastikan setiap warga di pelosok desa memiliki akses pelayanan yang setara—baik di bidang infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan.
“Pemekaran desa bukan hanya soal wilayah administratif. Ini adalah ikhtiar nyata untuk meningkatkan pelayanan publik, menjawab aspirasi masyarakat, dan mempercepat pembangunan di tingkat paling dasar,” tegas Bupati Syakur dalam sambutannya.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Jawa Barat yang menyatakan 22 desa di Garut layak untuk dimekarkan dan diberikan kode register sebagai desa persiapan.
Sesuai ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, penjabat kepala desa diangkat dari unsur PNS Pemkab Garut.
Menurut Bupati Syakur, kehadiran desa persiapan akan memperpendek jarak layanan masyarakat dengan pemerintah desa, sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam proses pembangunan.
“Kita ingin semua warga Garut—di pusat kota hingga pelosok—merasa dilayani dan dilibatkan. Setiap anak harus punya akses ke sekolah, setiap ibu hamil harus terpantau kesehatannya, setiap warga harus punya ruang tumbuh yang adil,” ujarnya.
Dalam arahannya, Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan layanan dasar, terutama di sektor kesehatan ibu-anak dan pendidikan.
“Salah satu indikator pembangunan yang harus kita jaga adalah penurunan angka kematian ibu dan anak. Ini bukan sekadar angka, ini soal nyawa. Saya minta para penjabat kades bekerja sama erat dengan puskesmas, bidan desa, posyandu, dan kader PKK,” ucapnya penuh harap.
Syakur juga mengapresiasi seluruh pihak yang turut mewujudkan pemekaran desa ini, mulai dari DPRD Garut, OPD terkait, hingga dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri.
Penjabat kepala desa yang dilantik diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan pelayanan di desa masing-masing selama masa transisi ini, hingga desa tersebut siap ditetapkan menjadi desa definitif.
“Ini bukan garis akhir, tapi titik awal. Kita ingin dari desa-desa ini lahir inovasi pelayanan, partisipasi masyarakat yang tinggi, dan pembangunan yang berkeadilan,” tutup Bupati Syakur.
Pelantikan ini menandai babak baru bagi Kabupaten Garut dalam membangun dari pinggiran—menjadikan desa sebagai fondasi kuat bagi pertumbuhan daerah secara menyeluruh. (Az)