GARUT | Priangan.com — Kabupaten Garut semakin serius memerangi ancaman narkotika dengan meluncurkan program Desa Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) 2025. Bertempat di Pujasega Bale Tingtrim, Jalan Otto Iskandardinata, Tarogong Kaler, momen penting ini ditandai dengan penyerahan langsung Surat Keputusan (SK) kepada desa dan kecamatan percontohan yang siap menjadi garda depan dalam perang melawan narkoba.
H. Nurodin, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antar lini pemerintahan dan masyarakat dalam menghadapi narkotika yang disebutnya sebagai “kejahatan luar biasa”.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi menyangkut masa depan generasi kita. Pemerintah pusat sampai daerah harus menyatu langkah. Dan di Garut, kami mulai dari desa,” ujarnya penuh semangat.
Dalam kesempatan tersebut, Nurodin juga mengungkapkan bahwa Pemkab Garut melalui P4GN (Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) telah membentuk struktur sampai ke level RW dan kelompok masyarakat. Kolaborasi bahkan telah dilakukan dengan UPT SLTA untuk memetakan potensi penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.
Menyoroti posisi strategis Kabupaten Garut yang memiliki garis pantai panjang—potensi rawan penyelundupan—Nurodin menyampaikan apresiasinya terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut yang aktif menggandeng berbagai pihak.
“Kami juga mendorong pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung kegiatan P4GN. Walau terkendala administrasi, semangat untuk membangun desa bersih narkoba tetap menyala,” tambahnya.
Kepala BNN Garut, Deni Yusdanial, turut menguatkan pentingnya pendekatan kolektif. Ia menepis anggapan bahwa persoalan narkoba hanya tanggung jawab aparat.
“Ini adalah PR kita semua. Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga harus bahu-membahu membangun ketahanan dari dalam. Indeks P4GN kita harus jadi tolok ukur bersama,” tegasnya.
Deni juga menjelaskan dua strategi utama dalam pemberantasan narkoba: supply reduction (penindakan) dan demand reduction (pencegahan dan rehabilitasi). Ia memuji langkah progresif Pemkab Garut yang sudah menjalankan amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2020 dalam memperkuat sinergi nasional melawan narkotika. (Az)