TASIKMALAYA | Priangan.com – Misteri proyek perbaikan jalan Mangunreja-Sukaraja di Kabupaten Tasikmalaya mulai terkuak. Forum Tasikmalaya Bersatu (Fortabes) mengklaim sudah mengantongi identitas kontraktor yang mengerjakan proyek senilai Rp1,5 miliar tersebut.
Koordinator Lapangan Fortabes, Ryan Nur Falah, menyebut sosok di balik proyek itu adalah pengusaha berinisial EA, yang disebut-sebut sebagai salah satu donatur Bupati Cecep Nurul Yakin dalam Pilkada 2024 lalu.
“Sumber anggarannya tidak jelas, inilah yang menimbulkan tanda tanya besar,” kata Ryan, Selasa (2/9/2025).
Fortabes menduga, ada praktik penyalahgunaan wewenang bahkan tindak pidana korupsi dalam proyek ini. Dugaan kian menguat lantaran pekerjaan dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung. Padahal, sesuai aturan, nilai proyek miliaran rupiah seharusnya dilelang melalui tender terbuka.
Ryan menegaskan, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Tasikmalaya. Namun, kejaksaan disebut masih menunggu rampungnya perbaikan jalan sebelum memanggil pihak-pihak terkait.
“Kami mendesak agar kejaksaan tidak pasif. Bupati, pengusaha, hingga dinas terkait harus dimintai keterangan,” tegasnya.
Berdasarkan catatan, proyek tersebut semula dikerjakan oleh CV Nata Munggaran. Tetapi dalam masa transisi kepemimpinan, pekerjaan justru dialihkan ke pihak lain oleh Pemkab Tasikmalaya di bawah kendali Cecep Nurul Yakin.
Masalah kian pelik setelah Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar audiensi dengan CV Nata Munggaran dan dinas terkait awal Agustus 2025 lalu. Dari pertemuan itu terungkap kebutuhan anggaran Rp1,5 miliar, namun tak seorang pun bisa menjelaskan asal-usul dananya.
Komisi III pun mengirimkan nota resmi untuk meminta klarifikasi, tapi hingga kini belum ada jawaban dari bupati.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Gumilar Akhmad Purbawisesa, menegaskan pihaknya akan terus menagih penjelasan resmi. “Kami sudah layangkan nota komisi, tapi belum ada jawaban,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Cecep Nurul Yakin enggan memberikan komentar saat dimintai keterangan terkait proyek jalan yang dinilai penuh kejanggalan tersebut. (yna)