Fortabes Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sukaraja ke Kejaksaan

TASIKMALAYA | Priangan.com – Forum Rakyat Tasikmalaya Bersatu (Fortabes) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek perbaikan jalan Mangunreja–Sukaraja ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Laporan disampaikan pada Jumat (25/7/2025), menyusul kejanggalan prosedur dalam pengerjaan proyek jalan yang longsor pada 14 Mei 2025 lalu.

Koordinator Fortabes, Riyan, menyatakan bahwa proyek perbaikan jalan tersebut diduga tidak melalui mekanisme resmi pengadaan barang dan jasa yang diatur dalam regulasi pemerintah daerah. “Kami melihat proyek ini tidak tercatat di LPSE, tidak muncul dokumen lelangnya, tidak ada nama pemenang tender, bahkan judul paketnya pun tidak ada. Kami anggap ini tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum,” tegas Riyan.

Riyan mengaku telah melakukan klarifikasi ke sejumlah instansi terkait, seperti BPBD dan PSDA. Hasilnya, pihak dinas menyebut bahwa proyek tersebut masih dalam tahap pembahasan. Namun di lapangan, pengerjaan sudah berlangsung.

“Ini kejanggalan yang nyata. Di satu sisi mereka bilang masih dibahas, tapi kenyataannya di lapangan sudah dikerjakan. Ada gap informasi yang mengarah pada pelanggaran prosedur,” ujarnya.

Menurut Riyan, jika proyek ini menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT), maka harus ada SK kedaruratan yang jelas. Sementara berdasarkan pemantauan Fortabes di 16 titik lokasi terdampak longsor, proyek Jalan Sukaraja–Mangunreja sudah melewati batas waktu 14 hari pasca-kejadian yang diatur dalam SK darurat.

“Kalau sudah lewat batas waktu, tidak bisa lagi pakai BTT. Maka proyek ini harusnya pakai dana lain di luar BTT. Tapi kalau dana itu tidak tercatat dan tidak ada dokumen sumbernya, bisa jadi ini anggaran non-budgeter, atau yang sering kami sebut anggaran siluman,” kata Riyan.

Ia juga mengungkapkan bahwa di lokasi tidak ditemukan papan proyek sebagaimana mestinya. “Saya domisili di Tanjungjaya dan langsung cek ke lapangan. Tidak ada papan proyek. Ini ngeri. Maka berdasarkan fakta-fakta itu kami laporkan ke kejaksaan agar diselidiki secara serius,” ujarnya.

Lihat Juga :  Perda KTR Mandek Bertahun-Tahun, DPRD Dinilai Lamban Sahkan Regulasi Kesehatan

Selain dugaan korupsi, Fortabes juga menyoroti kemungkinan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pemerintah daerah yang secara sepihak memerintahkan pengerjaan proyek tersebut tanpa dasar hukum yang jelas.

“Kita tidak bisa hanya melihat manfaatnya saja. Benar jalan diperbaiki dan warga terbantu, tapi prosedur hukum tetap harus dijaga. Jangan karena merasa punya wewenang, lalu mengabaikan aturan,” ujarnya.

Lihat Juga :  51 Ribu Orang Dukung Petisi Batalkan PPN 12 Persen

Fortabes juga menyampaikan bahwa laporan ke kejaksaan baru sebatas pengaduan umum, belum menyasar nama atau pihak tertentu. Namun, mereka akan melakukan aksi lanjutan pada Rabu mendatang untuk menuntut penuntasan kasus ini.

“Aksi hari Rabu nanti akan kami gelar di Pemda dan Kejaksaan. Ada tiga tuntutan yang kami bawa,” ujarnya.

Pertama, Fortabes meminta pemerintah bertanggung jawab atas kelangkaan pupuk subsidi yang diduga merupakan akibat dari praktik korupsi. Kedua, mendesak Kejari Singaparna segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Sukaraja. Ketiga, menuntut transparansi penuh dalam penggunaan anggaran Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke-393.

“Kami menemukan banyak kejanggalan dalam anggaran hari jadi kemarin. Ada tiga leading sektor yang terlibat—BPKAD, Dinas Pariwisata, dan Sekretariat Daerah. Salah satu anggaran di dalam LPSE tercatat Rp135 juta, ada juga yang Rp90 juta. Jika ditotal, bisa mendekati Rp500 juta,” ungkap Riyan.

Ia menilai besarnya anggaran itu tidak sejalan dengan prinsip efisiensi dan rasionalisasi yang sedang digalakkan oleh Pemkab Tasikmalaya di tengah defisit anggaran Rp94 miliar.

“Anggaran hari jadi itu memakai uang rakyat. Pemerintah harus hati-hati. Jangan seenaknya menggelar acara megah dengan alibi untuk masyarakat, padahal transparansi dan akuntabilitasnya lemah. Apalagi acaranya juga rada acak-acakan, tapi anggarannya luar biasa. Rasionalisasi seperti apa itu?” ujarnya.

Fortabes berharap Pemkab Tasikmalaya segera membuka laporan pertanggungjawaban anggaran Hari Jadi kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan lebih luas. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos