Fortabes Kawal Tiga “Proyek Sakti”, Kejaksaan dan Inspektorat Dinilai Mandul

TASIKMALAYA| Priangan.com – Forum Tasikmalaya Bersatu (Fortabes) menegaskan komitmennya mengawal tiga proyek yang disebut “proyek sakti” di tengah kebijakan cut off anggaran. Laporan dugaan korupsi atas proyek tersebut yang telah masuk ke Kejaksaan Negeri Tasikmalaya sejak Juli lalu dinilai mandek tanpa kepastian hukum.

Ketua Fortabes, Ryan Nurfallah, menilai penanganan kasus berjalan lamban dan menimbulkan tanda tanya publik.

“Sudah hampir lima bulan sejak laporan kami masuk, tetapi tidak jelas bagaimana progresnya. Kalau memang tidak terbukti, keluarkan SP3. Kalau terbukti, sampaikan perkembangannya,” tegas Ryan, Selasa (18/11/2025).

Fortabes mengungkap, kejaksaan sempat melimpahkan laporan ke Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya dengan alasan masih bersifat administrasi. Namun, dalam audiensi, Inspektorat menyatakan hanya melakukan pendalaman dokumen terkait proyek jalan serta dua bangunan di lingkungan Kejaksaan dan Polres Tasikmalaya.

Ryan menilai langkah tersebut menunjukkan kelambanan, bahkan potensi keberpihakan. Ia menyoroti keterbatasan kewenangan Inspektorat yang tidak bisa memanggil pejabat tinggi daerah seperti bupati, wakil bupati, maupun sekda, sesuai regulasi Permendagri Nomor 8. “Seakan-akan kasus ini mandek. Padahal masyarakat menunggu kepastian hukum,” ujarnya.

Fortabes berencana kembali melakukan audiensi dengan kejaksaan dan inspektorat. Jika tidak ada perkembangan, mereka siap menggelar aksi demonstrasi serta membawa kasus ini ke tingkat provinsi, bahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. (yd)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos