TASIKMALAYA | Priangan.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya melontarkan kritik tajam terhadap satu tahun kepemimpinan Wali Kota Tasikmalaya. Dalam rilis resminya, Jumat (30/1/2026), PMII menilai terdapat jarak lebar antara target pembangunan dalam dokumen RPJMD Kota Tasikmalaya dengan kondisi nyata yang dirasakan warga di lapangan.
Koordinator Lapangan aksi PMII Kota Tasikmalaya, Abdul Aziz Nurfauzi, menegaskan evaluasi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa agar arah pembangunan tidak berhenti pada capaian administratif semata.
“Yang kami temukan adalah diskoneksi antara angka-angka di atas kertas dengan realitas masyarakat. Pembangunan tidak boleh hanya selesai di laporan, tapi harus terasa dampaknya bagi warga Kota Tasikmalaya,” ujar Abdul Aziz.
PMII Kota Tasikmalaya menyoroti indikator Rata-rata Lama Sekolah (RLS) yang masih berada di angka sembilan tahun. Kondisi ini menunjukkan mayoritas warga hanya menamatkan pendidikan setingkat SMP, yang dinilai menjadi hambatan serius bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing daerah.
“RLS sembilan tahun artinya sebagian besar warga kita berhenti di SMP. Kalau ini tidak dipercepat ke 12 tahun, sulit berharap lompatan kualitas SDM dan ekonomi Kota Tasikmalaya,” kata Abdul Aziz.
Pada saat yang sama, penanganan stunting dinilai masih terjebak pada pendekatan medis semata. Menurut PMII, persoalan hulu seperti kemiskinan keluarga dan akses sanitasi layak belum disentuh secara menyeluruh, sehingga upaya penurunan stunting tidak menyasar akar masalah.
“Stunting tidak cukup diobati di puskesmas. Akar masalahnya ada pada kemiskinan, sanitasi, dan kualitas hidup keluarga. Itu yang harus dibereskan,” tegasnya.
Di sektor ekonomi, pertumbuhan disebut belum inklusif. Pelaku UMKM dan sektor informal di Kota Tasikmalaya dinilai belum mendapat dukungan ekosistem yang berkelanjutan. Program pembinaan kerap berakhir sebagai kegiatan seremonial tanpa menghubungkan usaha kecil dengan rantai pasok industri yang lebih luas.
“UMKM kita sering dikumpulkan, dilatih, difoto, lalu selesai. Tanpa akses pasar dan rantai pasok industri, mereka akan terus jalan di tempat,” ujarnya.
Kritik juga diarahkan pada pembangunan infrastruktur Kota Tasikmalaya yang dinilai belum selaras dengan peta risiko bencana. Beberapa kawasan padat penduduk masih menjadi langganan banjir tahunan karena lemahnya sistem drainase dan perencanaan tata ruang yang kurang memperhitungkan dampak lingkungan jangka panjang.
“Setiap tahun banjir di titik yang sama, ini tanda perencanaan wilayah belum berbasis mitigasi bencana,” kata Abdul Aziz.
Dalam aspek tata kelola pemerintahan, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya disebut baru sebatas pemenuhan indikator administratif. Digitalisasi layanan publik belum sepenuhnya membuat birokrasi lebih cepat, mudah, dan responsif terhadap keluhan warga.
“Digitalisasi jangan hanya mengganti kertas jadi layar. Warga harus merasakan layanan lebih cepat, mudah, dan transparan,” ucapnya.
Persoalan lingkungan hidup Kota Tasikmalaya menjadi sorotan keras berikutnya. Pengelolaan sampah masih bergantung pada pola konvensional berbasis Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tanpa strategi besar pengurangan sampah dari sumber.
“Kalau semua sampah tetap dibuang ke TPA tanpa pengurangan dari rumah tangga dan industri, kita sedang menabung krisis ekologis di Kota Tasikmalaya,” kata Abdul Aziz.
Berdasarkan temuan tersebut, PMII Kota Tasikmalaya menyampaikan 10 tuntutan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya. Di antaranya mendorong peningkatan dan standarisasi gaji guru honorer, optimalisasi pemulihan korban kekerasan oleh UPTD PPA, serta validasi ulang dan transparansi data kemiskinan agar bantuan sosial tepat sasaran.
PMII juga mendesak reformasi tata kelola sampah dan pengawasan ketat terhadap pencemaran limbah industri, penghentian alih fungsi lahan pertanian melalui penguatan perlindungan LP2B, serta percepatan kebijakan wajib belajar 12 tahun untuk menekan angka putus sekolah di wilayah Kota Tasikmalaya.
Penanganan stunting diminta dilakukan secara terintegrasi dengan menyatukan data kemiskinan dan kesehatan agar intervensi menyasar perbaikan lingkungan dan ekonomi keluarga prasejahtera.
Selain itu, pemerintah didorong mentransformasi ekosistem UMKM Kota Tasikmalaya agar terhubung dengan rantai pasok industri, bukan hanya menerima pelatihan yang bersifat seremonial. Audit tata ruang dan mitigasi bencana menyeluruh juga dituntut agar pembangunan infrastruktur tidak mengabaikan daya dukung lingkungan.
Tuntutan terakhir adalah reformasi birokrasi yang benar-benar responsif, di mana digitalisasi layanan publik memudahkan akses hak dasar warga sekaligus membuka transparansi anggaran daerah.
“Mahasiswa tidak sedang mencari sensasi. Kami ingin memastikan pembangunan Kota Tasikmalaya berpihak pada kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar mengejar laporan kinerja,” tegas Abdul Aziz Nurfauzi.
Ia mengingatkan, tanpa perubahan paradigma pembangunan yang lebih inklusif dan berbasis data lapangan, Kota Tasikmalaya berisiko menghadapi tekanan sosial dan lingkungan yang makin berat.
“Ini alarm dini. Jika tidak ada koreksi arah kebijakan, beban krisis sosial dan ekologis akan ditanggung generasi berikutnya,” pungkasnya. (yna)
















