Daily News

Ekspor Pasir Laut, Dilema Ekonomi dan Lingkungan di Ujung Era Jokowi

Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani. | CNN Indonesia

JAKARTA | Priangan.com – Di penghujung masa jabatannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan kontroversial yang mengizinkan kembali ekspor pasir laut setelah dua dekade larangan. Keputusan ini, yang diatur dalam Permendag Nomor 20 dan 21 Tahun 2024, memicu gelombang reaksi dari berbagai kalangan, dari nelayan hingga aktivis lingkungan.

Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, menyerukan penundaan rencana ekspor tersebut. Ia menekankan bahwa keseimbangan antara manfaat ekonomi dan potensi kerugian lingkungan harus menjadi prioritas utama.

“Ya, ini pandangan kami. Ada baiknya juga pandangan dari para ahli ekonomi, ahli ekologi, ahli lingkungan. Untuk kita perhatikan bahwa kita akan menghadapi sebuah perubahan dan masalah ekologi laut yang cukup serius ke depan kalau kegiatan ini dilanjutkan,” ujarnya saat konferensi pers pada Senin (23/9).

Disisi lain, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membela langkah tersebut dengan alasan bahwa kebijakan ini adalah pelaksanaan dari PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Ia menegaskan bahwa ekspor tidak akan dilakukan sembarangan, dan harus memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu.

Kritik keras datang dari berbagai pihak, termasuk mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, dan organisasi lingkungan seperti Greenpeace dan Walhi. Mereka mengkhawatirkan bahwa pembukaan keran ekspor ini akan mengancam keseimbangan ekosistem laut yang sudah rentan.

Larangan ekspor pasir laut sebelumnya diberlakukan untuk melindungi lingkungan, sehingga keputusan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang prioritas pemerintah saat ini.

Dengan masa jabatannya yang semakin mendekat, Jokowi dihadapkan pada dilema besar, memilih jalan yang mungkin menguntungkan secara ekonomi dalam jangka pendek, atau mendengarkan suara rakyat dan pakar yang menyerukan perlindungan terhadap alam.

Dalam situasi ini, keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan menjadi kunci, dan masyarakat menunggu keputusan yang bijak di tengah polemik yang mengemuka. (mth)

Tonton Juga :  Nurhayati Edukasi Masyarkat Garut soal Pencegahan dan Penanganan Stunting
zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: