GARUT | Priangan.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhayati Effendi, melaksanakan sosialisasi tentang Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Yayasan Gilang Kencana, Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat, 26 Januari 2024.
Dalam pemaparannya, Nurhayati menyebutkan bahwa Jawa Barat termasuk provinsi dengan angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) paling tinggi di Indonesia, bersama dengan Jawa Timur dan Jawa Tengah. Berdasarkan data dari Open Data Jabar tahun 2022 menunjukkan bahwa jumlah PMI terbanyak terdapat di Kabupaten Indramayu dengan 12.794 orang, sedangkan yang terendah terdapat di Kota Tasikmalaya hanya 33 orang. Di Kabupaten Tasikmalaya terdapat 142 orang PMI, sedangkan di Kabupaten Garut terdapat 308 orang.
“Tingginya angka pekerja migran di Jawa Barat, membuat keran PMI yang menempuh jalur ilegal bisa saja meningkat. Untuk itu, saya disini ingin memberikan edukasi terkait apa itu PMI jalur ilegal dan bagaimana tips mencegahnya,” kata dia.
Nurhayati menjelaskan, PMI non prosedural (ilegal) adalah WNI yang bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur penempatan PMI yang benar. Hal ini meliputi pemalsuan dokumen, manipulasi data calon PMI, penggunaan dokumen yang tidak lengkap, mengabaikan prosedur dan mekanisme penempatan PMI yang telah diatur oleh undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku, serta tidak menggunakan visa kerja dengan bantuan oknum baik kelompok maupun perorangan.
“Nah, risiko menjadi PMI non prosedural sendiri banyak, mulai dari tidak dibayarnya gaji, masalah hukum, tidak adanya perlindungan sosial, pemerkosaan, penyiksaan, bahkan risiko yang lebih mengerikan seperti para ABK yang bekerja di kapal asing yang ketika meninggal, dilarungkan ke laut lepas,” imbuhnya.
Sebagai legislator (DPR-RI), sambungnya, peran beliau selama ini adalah merumuskan poin-poin krusial untuk melindungi PMI. Poin-poin tersebut antara lain:
1. Mendorong maksimalisasi peran pemerintah daerah dalam membuat layanan terpadu satu atap (LTSA) yang secara administratif melakukan verifikasi dan validasi PMI dan pihak penyalur yang terintegrasi dengan pemerintah pusat untuk menghindari adanya PMI jalur ilegal (nonprosedural).
2. Mendorong pelatihan vokasi melalui berbagai Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mengasah kompetensi dan keahlian para calon PMI.
3. Mendorong BP2MI untuk melakukan pengawasan masif terhadap perusahaan penyalur PMI yang mengurangi peran swasta dalam penyalurannya untuk melindungi PMI dan menghindari adanya PMI jalur ilegal.
Dalam kesempatan tersebut, Politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga memberikan tips dan cara bekerja di luar negeri yang aman, antara lain:
1. Ambil Program Magang: Cari program magang di situs Kemnaker atau situs lowongan kerja lainnya.
2. Ambil Program Working Holiday: Salah satu negara yang memiliki program ini adalah Australia. Cari informasi di website imigrasi.go.id atau langsung ke Indonesia.embassy.gov.au.
3. Melamar Langsung di Perusahaan: Cari lowongan langsung ke perusahaan tujuan. Biasanya mereka akan membantu mengurus dokumen jika kita diterima sebagai pegawai.
Selain itu, Nurhayati Effendi juga menekankan pentingnya riset tentang negara tujuan, melatih kemampuan dan kompetensi, mengelola keuangan dengan baik, serta mengetahui hak-hak sebagai pekerja migran dan hukum yang berlaku di negara tujuan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur penempatan dan pelindungan PMI, serta dapat mengambil langkah-langkah yang aman dalam mencari peluang kerja di luar negeri. (ESW)