Dukung Keberlangsungan Proyek Upland, Pemerintah Sediakan Penyertaan Modal Bagi Para Petani

KABUPATEN TASIKMALAYA – Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) saat ini tengah mengembangkan kawasan agribisnis padi organik di dataran tinggi/teraserring (UPLAND), tepatnya di Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan produktivitas padi organik yang selama ini telah menembus pasar ekspor, juga meningkatkan kesejahteraan para petani khususnya yang berada di daerah dataran tinggi.

Melalui proyek ini, pemerintah daerah melakukan pengembangan dalam berbagai aspek pertanian, mulai dari peningkatan sarana prasarana, modernisasi alat-alat pertanian, sampai memberikan akses layanan keuangan mikro bagi para petani. Khusus akses layanan keuangan mikro ini, dilakukan untuk mempermudah para petani atau kelompok tani dalam mendapatkan pembiayaan usaha skala mikro.

Dalam hal ini, pemeritah telah berhasil memperoleh layanan pembiayaan mikro melalui proyek UPLAND sebesar Rp. 2.737.500.000. Dana ini digunakan untuk mendukung usaha tani dan pembelian produk pertanian, khususnya produksi padi di kawasan sawah seluas 500 hektar, senilai Rp. 2.562.500.000. Selain itu, Rp. 175.000.000 lainnya dialokasikan untuk modal kerja Badan Usaha Milik Petani (BUMP).

Dana tersebut akan disalurkan oleh Lembaga Keuangan pada tahun 2023-2024, sesuai dengan Surat National Project Management Unit di Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia Nomor: tanggal 19 Desember 2022 perihal Pemberitahuan Status Penempatan 670/TU.020/B.3/12/2022 Dana dan Tindak Lanjut Program Microfinance Kegiatan UPLAND. Penempatan dana on-granting ini akan menjadi Penyertaan Modal pada Bank Daerah milik Kabupaten, Bank Daerah milik Provinsi, maupun LKM.

Dana Penyertaan Modal tersebut ditempatkan di PT. BPR CIPATUJAH JABAR PERSERODA, sesuai dengan Keputusan Bupati Tasikmalaya Nomor : 520/Kep.115-Disperpakan/2021 tentang Penunjukan PT. Bank Perkreditan Rakyat Cipatujah Jabar Perseroda sebagai Bank Penyalur Dana pada Kegiatan Upland Tahun 2021 sampai tahun 2024.

Lihat Juga :  Pemkab Tasik Bangun Berbagai Infrastruktur untuk Menunjang Proyek Upland

Pada Tahun Anggaran 2023 ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 175.000.000 untuk layanan keuangan mikro (microfinance) Upland Kabupaten Tasikmalaya. guna mempersiapkan pelaksanaan layanan keuangan ini, Pemerintah Daerah pun melakukan sejumlah langkah, seperti perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk program akses kepada layanan keuangan UPLAND sebagai Penyertaan Modal, menerbitkan Peraturan Daerah (PERDA) sebagai payung hukum atas penyertaan modal, serta menyusun dan menandatangani Naskah Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten dengan Bank CiJ.

Lihat Juga :  Pemerintah Perkuat Proyek Upland melalui Modernisasi Alat Pertanian

Semua ini, dilakukan dengan prinsip mengutamakan kepentingan petani agar mereka dapat dengan mudah mengakses lembaga keuangan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos