Dukcapil Ciamis Ingatkan Warga Segera Perbarui Data Kependudukan

CIAMIS | Priangan.com – Dalam rangka memutakhirkan data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ciamis, mengimbau masyarakat agar memastikan seluruh administrasi kependudukan sesuai dengan kondisi terkini. Imbauan ini terutama ditujukan bagi warga yang mengalami perubahan status perkawinan, baik menikah maupun bercerai.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menyampaikan, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum memperbarui data kependudukan meski sudah ada perubahan dalam kehidupan mereka.

“Hal ini bisa menjadi penghalang saat mereka membutuhkan layanan publik yang memerlukan data terkini,” ujar Yayan, pada Senin, 8 September 2025.

Ia menjelaskan, pembaruan data tidak hanya penting untuk memastikan akurasi dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan KTP-el, namun juga berkaitan dengan akses terhadap berbagai layanan publik. Mulai dari BPJS Kesehatan, layanan perbankan, pencairan bantuan sosial, hingga administrasi lainnya.

Untuk itu, Yayan mengajak masyarakat agar segera melaporkan perubahan yang terjadi. Layanan tersebut dapat dilakukan di kantor Disdukcapil, kantor kecamatan, maupun melalui layanan administrasi di desa dan kelurahan.

“Sebab dengan data yang akurat, maka bisa memudahkan segala urusan administrasi dan menjamin hak-hak masyarakat,” pungkasnya. (Eri)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos