CIAMIS | Priangan.com – Awal Oktober 2025 menjadi momen penuh tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Ciamis. Dua jabatan penting setingkat Eselon II mendadak kosong, yakni posisi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian serta Pembangunan.
Kepala BPKD sebelumnya dijabat oleh Asep Dedi Herdiana yang memasuki masa pensiun. Sementara jabatan Staf Ahli ditinggalkan Tino Armyanto Lukman Slamet yang memilih melanjutkan kariernya ke Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Kepala Bidang Pengembangan Karier Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM Ciamis, Widiya Pranata, membenarkan kekosongan itu. Ia menyebut, dinamika kepegawaian seperti ini wajar terjadi, namun tetap meninggalkan pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.
“Yang satu karena pensiun, yang satu lagi pindah ke Pemkot Tasikmalaya. Artinya ada ruang kosong yang harus segera diisi, tapi mekanismenya tidak bisa serta-merta, harus mengikuti aturan yang berlaku,” jelas Widiya, Kamis (2/10/2025).
Meski banyak yang menunggu dibukanya seleksi terbuka, ia menegaskan hingga kini belum ada pengumuman resmi soal jadwal pengisian dua kursi tersebut. “Belum ada informasi seleksi. Semua masih dalam pembahasan,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Pemkot Tasikmalaya mengonfirmasi adanya ASN dari Ciamis yang kini bergabung. Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gun Gun Pahlagunara, mengatakan perpindahan antar daerah merupakan hak setiap ASN selama memenuhi syarat administrasi.
“Kalau persyaratan lengkap dan ada persetujuan, tentu kami terima. Tapi soal jabatan tidak bisa otomatis. Sistem manajemen talenta yang berlaku sekarang mengatur setiap ASN harus melalui asesmen sebelum bisa duduk di kursi eselon II,” terang Gun Gun.
Ia menegaskan, perpindahan pegawai ke Pemkot Tasikmalaya lebih dulu ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi, bukan langsung menempati jabatan tinggi.
“Pindah ya pindah dulu. Kalau mau naik ke jabatan strategis, tetap harus ikut mekanisme asesmen. Tidak ada lagi open bidding seperti dulu,” kata dia.
Saat ini Pemkot Tasikmalaya sendiri tengah menghadapi pekerjaan besar: delapan kursi kepala OPD masih kosong. Proses asesmen bagi pejabat internal sudah berlangsung, dan hasilnya akan diajukan kepada Wali Kota untuk diputuskan.
“Nanti dari hasil asesmen muncul beberapa nama, maksimal tiga orang. Dari situ Pak Wali yang menentukan siapa yang paling layak,” tambah Gun Gun.
Dengan sekitar 6.000 ASN yang ada, baru seperenamnya yang mengikuti asesmen. Proses bertahap itu, menurutnya, menjadi kunci agar semua pegawai memiliki kesempatan yang sama.
“Tidak peduli dari daerah manapun asalnya, semua harus melewati sistem yang sama. Jadi pengalaman pernah jadi kepala dinas di daerah lain bukan jaminan langsung dapat posisi di sini,” tegasnya.
Situasi ini membuat dua hal berjalan beriringan: Ciamis menanti pengisian kursi strategis yang kosong, sementara Kota Tasikmalaya tengah menyaring calon pejabat eselon II melalui mekanisme baru. Kedua daerah pun sama-sama menekankan pentingnya manajemen talenta untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional. (yna/eri)

















