DPRD Tasikmalaya Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan Nasib Honorer

TASIKMALAYA | Priangan.com – Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kini masih menghadapi ketidakpastian nasib, terutama setelah adanya kebijakan nasional terkait penghapusan status tenaga honorer dan peralihan ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hingga saat ini, belum ada kepastian hukum maupun administratif mengenai status mereka, sementara kehidupan para tenaga honorer terus bergantung pada penghasilan yang tak menentu.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sapuloh, menyatakan bahwa posisi pemerintah daerah saat ini hanya bisa menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Posisi sekarang kita hanya bisa menunggu keputusan-keputusan dan kebijakan yang akan diberikan pemerintah pusat. Ini menyangkut kebijakan nasional, jadi kami di daerah masih bersifat menunggu dan siap menjalankan apa pun keputusan yang ditetapkan pusat,” ujar Asep kepada Priangan.com, Senin (8/7/2025).

Asep mengakui bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam memberikan kompensasi kepada para honorer, mengingat hal itu menyangkut alokasi anggaran yang tidak dianggarkan dalam APBD.

“Kompensasinya kami tidak bisa keluarkan, karena menyangkut tentang anggaran. Kami tidak menganggarkan soal insentif daerah, gaji, atau bentuk kompensasi lain. Faktanya, selama ini mereka belum ada pengangkatan ataupun kontrak resmi sebagai PPPK,” jelas Asep.

Masalah ini kian rumit karena sebagian besar tenaga honorer telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan ada yang lebih dari satu dekade. Mereka tetap bekerja meskipun tanpa jaminan masa depan yang jelas. Asep menyebut bahwa situasi ini mengundang keprihatinan banyak pihak, termasuk DPRD, yang kerap menerima keluhan dari para honorer saat melakukan kunjungan ke lapangan.

“Kami sangat memahami beban psikologis dan sosial yang mereka alami. Para honorer adalah tulang punggung pelayanan publik di banyak sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan. Mereka butuh kepastian status dan masa depan,” tambahnya.

Lihat Juga :  Cegah Ketimpangan, Pemkab Tasikmalaya Akan Atur Ulang Hibah Lembaga Keagamaan

Menanggapi hal itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong agar pemerintah pusat segera menyelesaikan persoalan ini. Menurut Asep, koordinasi dengan pihak kementerian terkait sudah dilakukan, dan ada komitmen dari pusat untuk menuntaskan proses pengangkatan PPPK pada tahun ini.

Lihat Juga :  Awas! Penggunaan Klakson Telolet Bisa Kena Tilang

“Harapan kami, penyelesaian masalah honorer ini harus secepatnya dan tuntas. Kami sudah berkoordinasi dengan pusat, dan sesuai dengan surat edaran dari Kementerian, mereka berkomitmen untuk menyelesaikan ini tahun ini juga,” tegasnya.

DPRD juga mengingatkan agar proses seleksi PPPK dilakukan secara adil, transparan, dan berpihak pada mereka yang telah lama mengabdi. Selain itu, Asep meminta agar pemerintah daerah juga mempersiapkan diri dalam hal verifikasi data, pembinaan administrasi, serta anggaran pendukung pelaksanaan kebijakan pusat tersebut.

“Jangan sampai para honorer yang sudah lama mengabdi justru tersingkir hanya karena proses administratif yang tidak beres. Semua pihak harus memastikan bahwa proses ini berjalan secara manusiawi dan objektif,” pungkasnya. (yna)

 

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos