GARUT | Priangan.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Garut kembali menuai sorotan tajam. Inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi IV DPRD Garut menemukan fakta mencengangkan: mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi dapur penyedia MBG ternyata belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Anggota Komisi IV DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, mengungkapkan dari total 58 SPPG yang saat ini aktif, sebagian besar masih beroperasi tanpa legalitas higienis yang mestinya menjadi syarat mutlak sebelum melayani konsumsi publik.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. SLHS itu menyangkut langsung kesehatan dan keselamatan anak-anak kita. Seharusnya sertifikat itu ada dulu, baru boleh jalan,” tegas Yudha, Selasa (23/9/2025).
Temuan ini makin mengkhawatirkan karena kasus keracunan massal akibat menu MBG di Kadungora masih hangat dibicarakan. Sebanyak 657 siswa dari berbagai jenjang jatuh sakit usai menyantap nasi uduk, ayam woku, tempe orek, lalapan, dan stroberi yang diproduksi SPPG Yayasan Al Bayyinah 2. Sampel makanan kini tengah diuji di laboratorium Bandung, sementara dapur penyedia menu tersebut tak kunjung memberikan klarifikasi meski sudah didatangi langsung oleh Yudha.
“Sayangnya, mereka menutup pintu rapat-rapat. Tidak ada penjelasan sedikit pun,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut Yudha, dalam sidaknya di wilayah Bayongbong dan Samarang, ia menemukan fakta lebih mengejutkan: ada sumber air yang dipakai SPPG ternyata positif mengandung bakteri E. coli. Lebih ironis lagi, ada penyedia makanan yang terang-terangan menolak ketika Puskesmas hendak melakukan pemeriksaan.
“Ini sudah kelewat batas. Puskesmas punya kewenangan penuh untuk memastikan dapur penyedia MBG aman dan higienis,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mendesak agar operasional SPPG Yayasan Al Bayyinah 2 segera dihentikan sementara, sembari menunggu evaluasi menyeluruh. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan Satgas MBG tingkat kabupaten maupun Dinas Kesehatan.
“Satgas MBG harus bekerja serius, jangan sekadar jadi simbol. Mereka yang memfasilitasi penerbitan izin SLHS, dan Dinkes wajib turun langsung ke lapangan,” tegas Yudha.
Yudha juga mengingatkan orang tua dan pihak sekolah agar tidak pasif. Jika menemukan makanan yang berbau, basi, atau menimbulkan keluhan, sebaiknya segera dilaporkan dan jangan dikonsumsi.
“Keselamatan anak-anak harus jadi prioritas. Jangan sampai ada korban lagi,” terangnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan untuk memastikan penyebab keracunan massal di Kadungora.
“Setelah ada hasil resmi, kami pastikan akan ada pemanggilan kepada pihak SPPG yang bersangkutan,” ucapnya. (Az)