DPRD Peringatkan Pemkab Tasikmalaya: Pinjaman Rp230 Miliar Bisa Jadi Bom Waktu Fiskal

TASIKMALAYA | Priangan.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya meminjam dana besar senilai Rp230,25 miliar untuk membiayai pembangunan dalam RPJMD 2025–2029 menuai penolakan keras dari DPRD.

Sejumlah anggota dewan menilai langkah tersebut terlalu berani dan berisiko besar terhadap stabilitas keuangan daerah yang kini masih rapuh.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, menganggap Pemkab seolah ingin menempuh jalan pintas dalam membangun infrastruktur tanpa memperhitungkan kemampuan fiskal daerah.

Menurutnya, semangat membangun seharusnya tetap diimbangi dengan perhitungan yang realistis, bukan dengan menggadaikan masa depan APBD melalui pinjaman jangka panjang.

“Kalau keuangan daerah belum kuat, jangan memaksakan pinjaman besar. Kita tidak sedang berlomba menumpuk proyek, tapi menjaga agar daerah tetap aman secara fiskal,” ujar Ami, Jumat (10/10/2025).

Berdasarkan rancangan RPJMD, pinjaman itu akan dicicil selama lima tahun, mulai 2026 hingga 2030. Namun simulasi DPRD menunjukkan, selain pokok pinjaman sekitar Rp28 miliar per tahun, daerah juga akan menanggung bunga dan dana cadangan Pilkada 2027. Total beban diperkirakan menembus Rp70 hingga 80 miliar per tahun.

“Padahal, PAD kita hanya sekitar Rp90 miliar per tahun. Kalau sebagian besar terserap untuk bayar utang, apa yang tersisa untuk pelayanan publik?” kata Ami.

Ia menegaskan, dengan struktur pendapatan yang lemah, pembayaran cicilan otomatis akan menjadi prioritas wajib setiap tahun, sehingga ruang fiskal untuk membiayai kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar akan semakin sempit.

Ami juga menyoroti sumber pelunasan utang yang disebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan PAD. Menurutnya, dua sumber itu tidak bisa dijadikan jaminan karena sangat bergantung pada situasi ekonomi masyarakat.

“Pendapatan dari PKB dan PAD itu sifatnya fluktuatif. Kalau ekonomi sedang lesu, penerimaannya juga menurun. Jadi, tidak bisa dijadikan tumpuan untuk bayar utang jangka panjang,” tegasnya.

Lihat Juga :  AS dan Cina Capai Kesepakatan Dagang di Jenewa, Ketegangan Tarif Mulai Reda

Selain masalah teknis fiskal, DPRD juga menyoroti arah prioritas pembangunan. Menurut Ami, Pemkab terlalu fokus pada proyek fisik, sementara banyak kebutuhan dasar warga belum tertangani dengan baik.

Lihat Juga :  Dapat Penghargaan Prestisius dari ADINKES, Pemkab Tasik Buktikan Komitmen dalam Urusan Kesehatan

“Masih banyak masyarakat yang belum terjamin layanan kesehatannya. Kalau uangnya justru dipakai untuk bayar bunga pinjaman, bagaimana dengan nasib mereka?” ujarnya.

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya pun menyarankan agar pembangunan dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah, bukan dengan memaksakan utang besar. Salah satu opsi yang diusulkan yakni mengalihkan status beberapa ruas jalan menjadi jalan provinsi atau nasional, agar pembangunannya bisa ditanggung oleh pemerintah yang lebih tinggi.

“Misalnya, jalan Ciawi–Singaparna bisa diserahkan ke Pemprov Jabar atau pusat. Dengan begitu, daerah tidak perlu menanggung semua pembiayaannya,” jelas Ami.

Selain itu, jalan-jalan antar desa bisa dijadikan jalan desa agar pembangunannya dapat dibiayai melalui dana desa. Menurut Ami, cara ini lebih efisien tanpa menambah beban APBD.

“Kami tidak anti pembangunan. Tapi jangan sampai caranya justru menjerat keuangan daerah sendiri. Kalau sudah punya cicilan Rp80 miliar per tahun, ruang gerak APBD kita akan habis,” tutupnya.

Penolakan DPRD ini menjadi sinyal kuat agar Pemkab Tasikmalaya berhati-hati sebelum menandatangani pinjaman jumbo yang bisa menjadi bom waktu fiskal di masa depan. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos