PANGANDARAN | Priangan.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Pandega. Langkah ini dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait dugaan kelalaian penanganan pasien yang berujung pada meninggalnya salah satu warga.
Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran, Jalaludin, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil manajemen rumah sakit untuk dimintai keterangan.
“Kami akan memanggil Direktur RSUD Pandega dan jajarannya untuk menjelaskan langsung kepada Komisi IV terkait informasi yang beredar luas di masyarakat dan media sosial,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Menurut Jalaludin, evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang, apakah benar terjadi kelalaian pelayanan atau hanya kesalahpahaman antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien. Ia menegaskan bahwa pihaknyua tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh data dan keterangan diperoleh secara menyeluruh.
“Kami akan mendengarkan terlebih dahulu penjelasan dari pihak RSUD. Setelah itu, kami juga berencana menemui keluarga pasien yang merasa tidak mendapatkan pelayanan semestinya,” katanya.
Jalaludin menambahkan, hasil dari pemanggilan dan klarifikasi tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) bila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelayanan rumah sakit.
“Tujuan kami jelas, memastikan pelayanan kesehatan di RSUD Pandega dapat berjalan sesuai standar dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, pemanggilan manajemen RSUD Pandega direncanakan dilakukan pada Kamis mendatang. Jadwal tersebut menyesuaikan dengan agenda Direktur RSUD yang tengah mengikuti kegiatan bimbingan teknis di Kementerian Kesehatan RI.
“Kami ingin proses ini berjalan objektif dan tuntas. Karena itu, kami menunggu kesiapan semua pihak agar informasi yang diperoleh benar-benar utuh,” kata Jalaludin.
Komisi IV berharap evaluasi ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem pelayanan rumah sakit daerah, sehingga kejadian serupa tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (Eri)

















