TASIKMALAYA | Priangan.com – Anggaran belanja internet dan jaringan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menuai sorotan. Kali ini, perhatian datang dari Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang, yang menilai terdapat sejumlah kejanggalan serius dalam pola penganggaran belanja internet dan intranet yang tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP.
Asep Endang mengungkapkan, berdasarkan data yang diterimanya, pemisahan belanja antara internet dan intranet patut dipertanyakan dari sisi fungsional maupun efisiensi anggaran.
“Kalau dilihat dari sisi fungsi, intranet itu sebenarnya bisa dipakai untuk internet juga, atau sebaliknya. Jadi secara logika, tidak perlu ada pemisahan belanja seperti itu,” kata Asep Endang saat dimintai tanggapan, Kamis (15/1/2026).
Ia menambahkan, kejanggalan semakin terlihat karena dalam empat tahun terakhir, belanja fiber optik selalu muncul dalam dokumen pengadaan. Padahal, menurutnya, perlu kejelasan apakah fiber optik tersebut benar-benar dibeli sebagai aset pemerintah, diganti setiap tahun, atau sekadar bagian dari layanan sewa jaringan.
“Fiber optik itu ukurannya bagaimana, dipakainya di mana, apakah setiap tahun diganti, atau memang jangkauannya untuk 10 kecamatan? Ini yang menurut saya janggal dan harus ditelusuri secara serius,” ujarnya.
Meski demikian, Asep menegaskan bahwa secara kelembagaan dirinya tidak bisa menyimpulkan lebih jauh tanpa koordinasi dengan komisi terkait dan leading sector pengawasan, termasuk Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Soal siapa kontraktornya, siapa pemenang tender, apakah dua paket itu ditenderkan terpisah atau satu penyedia, itu ranahnya ULP dan dinas teknis. Itu harus dibuka secara terang,” katanya.
Asep juga mengingatkan bahwa potensi kejanggalan dalam penganggaran tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena berisiko menimbulkan kerugian APBD Kota Tasikmalaya.
“Kalau memang ada dua penganggaran yang fungsinya sama, ini harus dijelaskan. Jangan sampai pemerintahan ke depan terjebak pada anggaran-anggaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah,” tegasnya.
Lebih jauh, Asep Endang menekankan bahwa kejujuran dalam pengelolaan anggaran sama pentingnya dengan kebijakan politik. Ia mendorong Diskominfo Kota Tasikmalaya agar lebih memprioritaskan belanja yang berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Diskominfo sebenarnya punya gagasan bagus soal digitalisasi retribusi parkir, PBB, pajak restoran dan perhotelan. Menurut saya, anggaran harusnya diprioritaskan ke sana, bukan berulang-ulang pada belanja teknis yang itu-itu saja,” ujarnya.
Menurutnya, jika anggaran teknologi informasi diarahkan secara tepat, maka digitalisasi layanan publik bisa menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan PAD sekaligus transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Sorotan DPRD ini menambah daftar pertanyaan publik terkait belanja internet dan jaringan Diskominfo Kota Tasikmalaya yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun, mulai dari urgensi pemisahan paket, status aset fiber optik, hingga efektivitas penggunaan anggaran bagi pembangunan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Diskominfo Kota Tasikmalaya maupun ULP terkait pernyataan Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tasikmalaya tersebut. (yna)

















