TASIKMALAYA | Priangan.com – DPRD Kota Tasikmalaya kembali melakukan audiensi dengan pihak-pihak terkait untuk menuntaskan polemik pembangunan poliklinik di RSUD dr. Soelardjo, Kota Tasikmalaya. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat, 25 Maret 2022
Tak hanya Dirut RSUD dr. Soekardjo, dalam audiensi kali ini pihak DPRD Kota Tasikmalaya juga turut mengundang perwakilan dari KNPI Kota Tasikmalaya, Inspektorat, Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, serta Direktur PT. Alocita Mandiri.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Muslim, menyebutkan, dengan duduk bersama diharapkan permasalahan ini bisa cepat diselesaikan.
“Kalau sudah bisa duduk bersama, kita bisa tahu dimana letak masalahnya. Kekurangan, ataupun kelemahan dari masalah ini juga bisa diselesaikan dengan baik. Maka, saya instruksikan, hari Senin nanti ada pertemuan kembali, karena masih ada selisih volume antara pihak PT dan MK. Kata PT sudah 100 persen, sedangkan dari pihak MK baru 94,7 persen,” bebernya.
Menyikapi hal itu, Direktur Utama RSUD dr. Soekardjo, dr. Budi Trimadi, akan kembali melakukan penghitungan terkait volume pembangunan terakhir poliklinik tersebut. Menurutnya, penghitungan tersebut nantinya akan dilakukan bersama pihak-pihak terkait langsung di lapangan.
Disamping itu, Ketua KNPI Kota Tasikmalaya, Opik Taufik Rahman, berharap agar polemik tersebut bisa diselesaikan secepatna. Ia juga menilai, ini merupakan langkah yang baik dimana semua pihak yang berkepentingan dapat duduk bersama.
“Dari sini juga saya berharap ada keputusan dari klu yang disampaikan. Saya pikir, ini perkembangan positif ya, dimana pihak-pihak terkait bisa duduk bersama untuk mencari solusi terkait permasalahan pembangunan poliklinik ini. Jadi tidak saling menyalahkan,” katanya. (wrd)