TASIKMALAYA | Priangan.com – Ribuan warga Karangjaya dan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, tengah resah lantaran dua hal. Pertama, mereka tidak bisa mencari nafkah melalui penambangan emas tradisional yang sudah dilakukan selama bertahun-tahun. Dua, takut ditangkap polisi jika memaksakan diri kembali menggali emas.
Lantaran itu, mereka mendatangi kantor Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah VI Tasikmalaya, Kamis, 22 Mei 2025, untuk berunjuk rasa mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral segera menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat.