TASIKMALAYA | Priangan.com – Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Kepler Sianturi, melakukan kontrol langsung ke sejumlah Rumah Potong Ayam (RPA) di berbagai titik wilayah Kota Tasikmalaya. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap higienitas produk unggas, terutama menjelang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh pemerintah kota.
Dari hasil kunjungan tersebut, Kepler menyatakan keprihatinannya atas masih banyaknya RPA yang beroperasi secara ilegal dan tidak memenuhi standar kebersihan.
“Kami mendapati cukup banyak rumah potong ayam yang belum memiliki izin resmi dan kondisinya kurang higienis. Ini jelas membahayakan, karena produk dari RPA seperti ini berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat,” kata Kepler saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).
Menurut Kepler, keberadaan RPA ilegal ini tidak hanya menjadi persoalan regulasi, namun juga berdampak langsung terhadap kualitas pangan yang akan disalurkan dalam program-program pemerintah, seperti MBG.
“Program Makan Bergizi Gratis akan menjadi sia-sia kalau tidak dibarengi dengan pengawasan terhadap sumber bahan pangannya. Kalau ayam yang dikonsumsi berasal dari tempat potong yang tidak higienis, itu justru membahayakan anak-anak dan masyarakat penerima manfaat,” tegasnya.
Ia mendorong Pemerintah Kota Tasikmalaya, melalui dinas terkait, untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh RPA yang ada. Tidak hanya itu, langkah tegas seperti penutupan atau pembinaan terhadap tempat yang melanggar aturan juga harus dilakukan.
“Saya minta dinas teknis jangan tutup mata. Segera turun ke lapangan, cek semua RPA, dan tindak tegas yang tidak sesuai standar. Ini menyangkut kualitas pangan dan kepercayaan publik terhadap program pemerintah,” ujar Kepler.
Kepler juga mengingatkan pentingnya pendekatan pembinaan terhadap pelaku usaha agar mereka bisa memenuhi standar yang ditentukan tanpa harus diberangus secara langsung.
“Kita tidak sedang memusuhi pelaku usaha, tapi mendorong mereka untuk lebih bertanggung jawab. Usaha boleh berjalan, tapi jangan abaikan standar kebersihan dan legalitas,” tutupnya. (yna)