DPRD Desak Pemkot Tasikmalaya Segera Ambil Sikap soal Nasib Tenaga Honorer R4

TASIKMALAYA | Priangan.com — Ketidakjelasan nasib tenaga honorer kategori R4 di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya terus menuai sorotan. DPRD Kota Tasikmalaya melalui Komisi 1 mendesak agar pemerintah kota, khususnya Wali Kota Tasikmalaya, segera mengambil langkah nyata untuk menyikapi persoalan yang sudah berlangsung lama ini.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya, Asep M. Syams, menilai bahwa ketidaktegasan Pemkot Tasikmalaya hanya akan memperpanjang keresahan di kalangan honorer, yang selama ini telah bekerja dan berkontribusi besar terhadap pelayanan publik di berbagai sektor.

“Bagaimana mungkin tenaga R4 yang sudah menjalankan tugasnya secara profesional terus dibiarkan tanpa kepastian? Jangan sampai mereka seperti ngabuntut bangkong, mengikuti arah yang tidak jelas,” ujar Asep, Senin (4/8/2026).

Menurut Asep, pemerintah pusat telah menargetkan penyelesaian pengangkatan honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paling lambat Oktober 2025. Maka, daerah harus segera menyusun langkah konkret untuk merespons kebijakan ini, terutama dalam mengakomodasi honorer yang belum masuk dalam proses pengangkatan.

“Di sejumlah daerah lain, persoalan ini sudah ditindaklanjuti secara serius. Tapi di Tasikmalaya, belum ada kejelasan apa pun, padahal waktunya semakin sempit,” katanya.

Tenaga honorer R4 merupakan kelompok yang masuk dalam kategori belum tersentuh proses pengangkatan PPPK, meskipun telah bertugas selama bertahun-tahun. Banyak di antara mereka bekerja di sektor-sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, hingga administrasi pelayanan publik.

Asep menekankan bahwa Wali Kota Tasikmalaya harus segera menunjukkan keberpihakan terhadap nasib tenaga honorer. “Kami paham bahwa kepala daerah baru saja dilantik. Namun ini bukan alasan untuk diam. Ada ribuan honorer yang nasibnya sedang digantung, dan ini menyangkut kehidupan banyak keluarga,” ucapnya.

DPRD, melalui Komisi 1, telah berkomitmen untuk terus mengawal isu ini secara serius. Bahkan, jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, DPRD akan mendorong digelarnya rapat dengar pendapat (hearing) terbuka, yang melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), wali kota, serta perwakilan honorer R4.

Lihat Juga :  Ribuan Warga Miskin Belum Tersentuh Bantuan, LSM PADI Desak Pemkot Tasikmalaya Bertindak Nyata

“Ruang dialog terbuka penting agar prosesnya tidak tertutup dan semua pihak bisa mendengar langsung. Kita ingin solusi yang adil dan tidak hanya berpihak pada struktur, tapi juga pada mereka yang bekerja dengan loyalitas tanpa status yang jelas,” ujar Asep.

Lihat Juga :  Akhir Penantian Honorer Kota Tasikmalaya: Pengangkatan PPPK Dijanjikan Rampung 2025

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa terus menunda penyelesaian hanya karena alasan administrasi atau keterbatasan anggaran. “Setiap keterlambatan hanya memperpanjang ketidakpastian. Dan ketidakpastian itu adalah bentuk ketidakadilan,” pungkasnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos