BANJAR | Priangan.com – Upaya pembenahan infrastruktur jalan di Kota Banjar menjadi perhatian serius DPRD. Komisi III menilai, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap status aset jalan agar kewenangan antara pemerintah kota dan desa bisa lebih proporsional.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan, menilai adanya ketidaksesuaian antara status dan kondisi fisik beberapa ruas jalan. Ia mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk menyiapkan rencana induk yang dapat menjadi acuan pengelolaan aset jalan di wilayah kota.
“Kita ingin ada peta jalan yang jelas, master plan yang jelas. Termasuk evaluasi SK Wali Kota Banjar terkait kewenangan dan status jalan,” ujar Cecep kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, hasil evaluasi yang dilakukan menunjukkan ada beberapa ruas jalan yang dikategorikan sebagai jalan kota, namun tidak memenuhi spesifikasi teknis yang seharusnya. Kondisi ini menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan berdampak pada beban anggaran pemerintah kota.
Ia menjelaskan, pembagian kewenangan yang lebih tepat akan membantu pemerintah daerah dalam mengatur prioritas pembangunan. Dengan anggaran yang terbatas, langkah efisiensi menjadi penting agar perbaikan jalan dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan tingkat kerusakan.
“Ternyata kita evaluasi seperti tahun 2021, anggaran kita saat itu banyak. Kemudian desa mengusulkan semua ke kota karena itu dianggap jalan kota. Padahal itu tidak memenuhi spek jalan kota,” ungkapnya.
Cecep menambahkan, karena keterbatasan dana, perbaikan jalan sejauh ini hanya bisa dilakukan secara bertahap. Untuk pembangunan yang membutuhkan biaya besar, pemerintah daerah harus menunggu dukungan dari pemerintah provinsi.
“Anggarannya nggak cukup kalau untuk pembangunan jalan. Mudah-mudahan wali kota dengan komunikasi yang baik bisa mendapatkan anggaran untuk infrastruktur jalan,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas PUTR Kota Banjar, Heri Sapari, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari DPRD. Ia memastikan langkah lanjutan akan disusun dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan ketersediaan anggaran.
“Nanti kami akan melakukan pengecekan ke lapangan. Kami juga dengan keterbatasan anggaran tentu akan melakukan skala prioritas pembangunan,” ujar Heri.
DPRD berharap melalui evaluasi tersebut, tata kelola infrastruktur di Kota Banjar dapat menjadi lebih terarah dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran, sehingga pembangunan berjalan efektif sesuai kebutuhan masyarakat. (Eri)

















