DPC PBB Ciamis Dorong Kejelasan Hukum Soal Kekosongan Jabatan Wakil Bupati

CIAMIS | Priangan.com – Kekosongan kursi Wakil Bupati Ciamis pasca wafatnya almarhum Yana D. Putra masih menjadi perhatian berbagai kalangan politik di daerah. Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai mekanisme pengisian jabatan tersebut karena aturan yang mengatur situasi seperti ini dinilai belum cukup jelas.

Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Ciamis, Andang Irpan Sahara, menilai bahwa secara hukum, pengisian posisi Wakil Bupati masih berada di area abu-abu. Ia menyebut, meskipun Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 telah mengatur soal pengisian jabatan yang kosong, regulasi tersebut belum memberikan penjabaran detail untuk kondisi seperti yang terjadi di Ciamis.

“Secara normatif memang sudah diatur dalam pasal 176, tetapi dalam pelaksanaannya masih belum ada petunjuk teknis yang bisa dijadikan dasar oleh pemerintah daerah,” ujar Andang saat ditemui di kantor DPC PBB Ciamis, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, pemerintah daerah bersama pihak terkait kini tengah melakukan koordinasi untuk mencari jalan keluar terbaik. Salah satu upaya yang ditempuh adalah berkonsultasi dengan pemerintah pusat dan menunggu arahan lebih lanjut mengenai langkah hukum yang dapat ditempuh.

“Harapan kami, ke depan akan ada penyesuaian melalui revisi undang-undang atau putusan Mahkamah Konstitusi yang bisa memberikan kejelasan bagi daerah dalam menghadapi situasi seperti ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, DPC PBB Ciamis menerima kunjungan silaturahmi dari politisi Partai NasDem, H. Pepi Tomy Sudrajat. Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk bertukar pandangan mengenai kondisi politik lokal serta pentingnya kerja sama antarelemen partai demi memperkuat pembangunan daerah.

Meski pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan politik secara formal, Andang menilai komunikasi lintas partai merupakan hal penting untuk mempercepat realisasi program pembangunan di Ciamis.

Lihat Juga :  Disdukcapil Ciamis Bagikan Inovasi Layanan Kependudukan ke ASN Belitung Timur

“Kolaborasi antarpartai menjadi salah satu cara agar visi pembangunan Kabupaten Ciamis bisa diwujudkan bersama. Tantangannya besar, tapi dengan semangat kebersamaan, kita yakin bisa menemukan solusi terbaik,” ujarnya.

Lihat Juga :  Kemenpar Gelar Manaqib Kubro Puluhan Ribu Jemaah Lakukan Doa Bersama Jelang Pemilu 2019

Menanggapi munculnya wacana bahwa H. Pepi Tomy Sudrajat berpeluang untuk mengisi posisi Wakil Bupati yang kosong, Andang menilai hal tersebut sebagai bagian dari dinamika politik yang wajar. Ia menekankan bahwa setiap tokoh yang memiliki kapasitas dan komitmen terhadap kemajuan daerah tentu memiliki kesempatan yang sama.

“Siapa pun yang nanti dipercaya mendampingi Bupati Herdiat, tentu diharapkan mampu bekerja selaras dengan visi dan program pembangunan 2025–2029. Selama memiliki niat dan kemampuan yang sejalan dengan kepentingan masyarakat, semua pihak punya peluang yang setara,” tutup Andang. (Eri)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos