TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya gencar melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan perekonomian para pelaku UMKM. Hal itu sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern. Naskah: Wrd | Editor: Yd
Dorong UMKM Naik Kelas, Hidayat Muslim Singgung Toko Modern
Juli 5, 2024
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Kalah di Final Carabao Cup, Harapan Liverpool Kini Hanya Tersisa di Liga Inggris
- Geng Kapak Merah, Kelompok Kriminal yang Pernah Menghantui Jakarta di Era 2000-an
- Tradisi Ekstrem Suku Dani Papua, Potong Jari Jika Ada Keluarga Meninggal Dunia
- H-12 Jelang Idulfitri, Permintaan Air Tanjung Mulai Meningkat
- Raja-Raja Galunggung
- Kisah Langit Penuh Warna yang Berujung Tragis: Di Balik Kemeriahan Balloonfest 1986
- Gorong-Gorong di Jalan Raya Cipatujah Kembali Amblas, Truk Pengangkut Pasir Terperosok
- Sosok Radius Prawiro; Pejuang, Ekonom, dan Birokrat yang Mengukir Sejarah Indonesia
- Prof Kartawan Sebut Presiden Senegal Patut jadi Teladan
- Mengenang Lima Upaya Pembunuhan terhadap Hitler