CIAMIS | Priangan.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Ciamis memperkuat sinergi dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan, khususnya bagi petani dan pelaku UMKM.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno TPAKD Kabupaten Ciamis yang digelar di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kamis (22/5/2025).
Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tasikmalaya, Dendy Juandi, menjelaskan bahwa Ciamis memiliki lahan pertanian yang luas dan potensi ekonomi yang signifikan.
Ia menekankan pentingnya perlindungan finansial bagi petani melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), terutama untuk menghadapi risiko gagal panen akibat bencana maupun serangan hama.
“Skema asuransi seperti AUTP menjadi bentuk perlindungan yang relevan, agar petani tidak sepenuhnya menanggung kerugian saat terjadi gangguan produksi,” ujar Dendy.
Selain sektor pertanian, OJK juga mendorong inklusi keuangan untuk mendukung pertumbuhan UMKM lokal di Ciamis yang bergerak di bidang olahan makanan dan kerajinan.
Program Business Matching yang difasilitasi TPAKD menjadi jembatan antara pelaku usaha dengan lembaga keuangan, khususnya dalam akses pembiayaan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, yang hadir dalam rapat pleno, menekankan perlunya distribusi layanan keuangan yang merata hingga ke pedesaan.
Ia menyebutkan bahwa masih banyak masyarakat di wilayah terpencil yang belum memperoleh akses terhadap produk perbankan dan layanan keuangan formal.
“Untuk mendorong ekonomi lokal, diperlukan upaya menyeluruh agar masyarakat bisa dengan mudah mengakses pinjaman, tabungan, hingga proteksi keuangan,” kata Andang.
Dalam paparannya, Andang juga memaparkan tujuh program kerja prioritas TPAKD Ciamis untuk tahun 2025, yaitu: program Satu Rekening Satu Pelajar, AUTP, Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor pertanian dan UMKM, Business Matching, Sekolah Pasar Modal, serta digitalisasi layanan keuangan.
Ia berharap pelaksanaan program-program tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan, serta menciptakan masyarakat yang lebih melek keuangan.
OJK menegaskan akan terus mendukung penguatan peran TPAKD melalui koordinasi lintas sektor agar literasi dan inklusi keuangan di daerah semakin meningkat, serta mampu memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (yna)