TASIKMALAYA | Priangan.com – Salah seorang anggota Komisi IX DPR-RI, Nurhayati Effendi, melaksanakan aksi sosialisasi terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kegiatan ini dilakukan di Gedung Asri Sunny Resto Coffe, Tasikmalaya, pada Sabtu, 9 Desember 2023.
Dalam pemaparannya, politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mewanti-wanti masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri ‘(PMI) agar melalui jalur yang legal. Karena, menurutnya, bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal akan sangat berbahaya bagi PMI itu sendiri.
“PMI yang melalui jalur non prosedural tidak akan mendapat perlindungan yang memadai. Padahal, ada banyak bahaya yang mengintai PMI ilegal, salah satu contoh konkritnya adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). ini sudah banyak terjadi,” kata dia.
Maka dari itu, sambungnya, ia menekankan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui jalur yang legal.
Dalam kesempatan tersebut, beliau juga mengaku bahwa selama ini DPR sudah memberikan upaya perlindungan kepada para PMI. Salah satu upaya itu adalah dengan cara mengeluarkan regulasi perlindungan bagi PMI dalam hal ini Undang-undang Nomor. 18 Tahun 2017.
“Kita juga terus memberikan beberapa dorongan, seperti pengawasan masif dari perusahaan penyalur PMI, pengakomodiran BPJS Ketenagakerjaan yang lebih terintegrasi, pembiayaan PM yang dibebankan kepada pemberi kerja melalui perusahaan penempatan, dan masih banyak lagi,” bebernya. (wrd)