TASIKMALAYA | Priangan.com – Dominasi oligarki di tubuh partai politik kembali menjadi sorotan. Dalam dua dekade terakhir, partai-partai di Indonesia dinilai semakin jauh dari fungsi idealnya sebagai penyambung aspirasi masyarakat.
Kritik tersebut disampaikan Rico Ibrahim, Akademisi Universitas Cipasung, yang menilai struktur internal partai kini dikendalikan segelintir elite.
Menurut Rico, kecenderungan itu terlihat semakin jelas dalam 20 tahun terakhir. Ia menilai partai politik tidak lagi menjadi ruang diskusi ideologis ataupun pusat produksi gagasan publik, tetapi berubah menjadi arena transaksi kepentingan yang tertutup dari pengawasan masyarakat.
“Partai politik kini lebih banyak dikendalikan oligarki. Kebijakan partai banyak ditentukan elite, bukan oleh proses demokratis internal,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Rico menilai kondisi tersebut menggerus fungsi dasar partai dalam sistem demokrasi. Perdebatan ide yang seharusnya menjadi ciri utama partai politik semakin hilang. Tidak ada lagi kajian mendalam yang melandasi keputusan strategis.
“Yang terjadi justru lobi-lobi gelap yang berkaitan dengan pertukaran kekuasaan dan uang. Dalam situasi seperti ini, partai tidak lagi menjadi jembatan masyarakat, tapi alat kepentingan elite,” katanya.
Ia juga menyoroti merosotnya kualitas representasi publik di parlemen. Menurut Rico, masyarakat semakin tersingkir dari proses politik yang seharusnya mereka tentukan.
“Rakyat akhirnya hanya menjadi penonton dalam peristiwa politik yang mestinya mereka mainkan sendiri,” ucapnya.
Ia bahkan mengkritik keras kinerja DPR yang dinilai mengalami kemerosotan. “DPR hari ini dikritik impotensi, malafungsi. Dalam kondisi tertentu, mungkin bahkan tidak berfungsi, menyimpang dari amanat demokrasi dan melemahkan semangat putusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Di tengah situasi tersebut, Rico menilai reformasi internal partai politik merupakan kebutuhan mendesak yang tidak boleh ditunda. Kritik terhadap oligarki, menurut dia, bukan bertujuan melemahkan lembaga partai, melainkan memperkuat pilar demokrasi. Ia mengusulkan lima langkah penataan ulang.
Pertama, partai harus transparan dalam penggunaan dana politik. Kedua, perlu penguatan mekanisme internal, khususnya dalam proses rekrutmen kader. Ketiga, partai harus kembali pada ideologi dan memastikan keselarasan antara prinsip dan tindakan politik.
Keempat, posisi oposisi harus diperkuat agar mekanisme check and balance kembali berjalan. Kelima, masyarakat sipil harus diberi ruang lebih besar dalam melakukan pengawasan terhadap partai.
Rico menyatakan, pembenahan ini penting untuk memastikan demokrasi Indonesia tetap berada di jalurnya.
“Ini langkah kecil untuk menghidupkan kembali proses demokrasi dan tubuh partai politik yang lebih sehat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pembaruan sistem politik menjadi prasyarat penting menuju masa depan yang lebih baik. “Bukankah kebijakan yang lebih sehat yang kita butuhkan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045?,” Paparnya. (yna)

















