INTERNASIONAL | Priangan.com – Parlemen Israel memberikan persetujuan awal terhadap rancangan undang-undang yang kontroversial, Senin, 22 Juli 2024. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina atau UNRWA adalah organisasi teroris. Parlemen pun mengusulkan untuk memutuskan semua hubungan dengan badan tersebut.
Pemungutan suara menentang UNRWA ini merupakan langkah terbaru dalam upaya Israel melawan badan tersebut. Para pemimpin Israel menuduh mereka bekerja sama dengan gerakan Islamis Hamas di Gaza yang telah lama menjadi musuh Israel. Naskah: My | Editor: Adtm