JAKARTA | Priangan.com – Sosok Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, saat ini tengah jadi sorotan warganet. Itu karena ia dikabarkan memakai jam tangan ekslusif berharga miliaran rupiah.
Kisruh soal kepemilikan jam tangan itu dimulai pada saat Qohar melakukan konferensi pers. Tak sedikit netizen yang gagal fokus pada jam tangan berwarna krem dengan campuran warna hitam yang melekat di tangannya kala itu.
Mereka pun kemudian menyelidiki asal usul jam tangan tersebut dengan mencocokan bentuk serta rupa jam tangan itu. Singkat cerita, sebagian netizen meyakini kalau jam yang dipakai oleh Qohar tersebut bermerk Audemars Piguet yang punya harga fantastis. Diketahui, kalau harga satu buah jam tangan ini mencapai Rp. 1 Miliar.
Hal itu, berbanding terbalik dengan jumlah kekayaan Qohar yang tercatat dalam Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dimana per tangal 31 Januari 2024, kekayaannya hanya sebesar Rp. 5,6 Miliar saja. Jam tangan yang diduga mahal itu pun, sama sekali tidak termasuk sebagai barang yang dilaporkan.
Menanggapi hal itu, Qohar angkat bicara. Ia menanyakan mengapa jam itu baru menjadi polemik saat ini, padahal, jam tersebut sudah lama dipakainya.
“Ini jam tangan saya, yang saya pakai ini, sudah saya beli sejak 5 tahun yang lalu dan selalu saya pakai, termasuk kawan-kawan (awak media) selalu meliput konferensi pers dengan saya, lihat juga ‘kan? Saya juga bertanya, kenapa baru sekarang ditanya? ‘Kan gitu,” kata Qohar seperti dilantik Republika.co.id, Senin, 4 September 2024.
Qohar menambahkan, untuk urusan harga, menurutnya, apa yang dituduhkan oleh netizen itu sepenuhnya salah. Ia mengatakan kalau harga jam tersebut hanya Rp. 4 Juta saja. Itu pun dibeli pada saat dirinya belum menjabat sebagai Dirdik Jampidsus.
“Saya tidak pernah punya jam tangan mahal, apalagi jam mewah. Ini saya enggak tahu mereknya apa,” kata dia.
“Saya bisa luruskan, ya. Jadi, jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp4 juta. Kalau kurang yakin, panggil ahli jam, periksa bersama-sama,” sambungnya. (wrd)