Newsroom

Ditolak KPU Tasik, Pasangan Balon Jalur Independen Meletus Sebelum Terbang

 

TASIKMALAYA | Priangan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menolak Murjani-Nanang Nurjamil sebagai pasangan bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali Kota Tasikmalaya dari jalur independen. Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Tasikmalaya, Aliferi, menyebutkan, penolakan tersebut dilakukan lantaran bakal pasangan bakal calon tidak bisa memenuhi persyaratan berupa jumlah minimal dukungan sebesar 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap.

Naskah: wrd | Yadi Rs

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Lantik Pejabat Administrator, Bupati Tasik: Keputusan Ini Pasti tidak Sempurna
%d blogger menyukai ini: