Disdukcapil Ciamis Hadirkan Loket Inklusif untuk Permudah Layanan Kelompok Rentan

CIAMIS | Priangan.com – Upaya meningkatkan pelayanan publik terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis. Salah satu langkah terbarunya adalah menghadirkan layanan khusus melalui Loket 6 yang ditujukan bagi masyarakat dari kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, lansia, serta penyandang disabilitas.

Inovasi ini dirancang agar warga yang memiliki keterbatasan dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan cepat. Sistem pelayanan satu pintu tersebut memungkinkan berbagai dokumen penting, seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu Identitas Anak (KIA), dapat diselesaikan dalam satu proses tanpa harus berpindah loket.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Sopyan, menjelaskan, kehadiran Loket 6 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan yang ramah dan inklusif bagi semua kalangan.

“Loket 6 kami buka sebagai wujud perhatian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perlakuan khusus. Misalnya, ibu menyusui bisa mendapatkan layanan 3 in 1 yang mencakup akta kelahiran, KK, dan KIA dalam satu waktu,” ungkapnya, Rabu (8/10/2025).

Ia menambahkan, pelayanan inklusif tersebut juga mencakup keperluan administrasi lain seperti pembuatan KTP elektronik, perubahan data kependudukan, serta penerbitan dokumen bagi warga penyandang disabilitas. Dengan sistem ini, proses administrasi menjadi lebih sederhana dan efisien.

“Harapan kami, inovasi ini benar-benar membantu masyarakat, terutama kelompok rentan, agar mereka bisa memperoleh dokumen kependudukan tanpa kendala. Semua warga berhak mendapatkan layanan yang mudah, cepat, dan nyaman,” ujarnya. (Eri)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos