GARUT | Priangan.com – Kurangnya pengetahuan sopir ambulans desa mengenai penanganan kondisi gawat darurat seringkali membuat pasien langsung dibawa ke rumah sakit tanpa mempertimbangkan rujukan awal ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Menyikapi hal ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut memberikan pelatihan kegawatdaruratan kepada para pengemudi ambulans desa.
Pelatihan ini ditujukan bagi sopir yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Desa Siaga (PPDS), dan menjadi gelombang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di wilayah Garut Selatan.
“Setiap sopir ambulans perlu dibekali pelatihan. Mereka harus tahu cara menangani pasien, termasuk memilah mana pasien yang harus segera dirujuk ke rumah sakit dan mana yang cukup ditangani di Puskesmas,” ujar Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Garut, dr. Inge Andriani Heryawan, Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, saat ini Dinkes Garut memiliki 67 unit ambulans, masing-masing tersebar di Puskesmas dan RSUD dr. Slamet. Namun, jumlah tersebut belum mencukupi untuk melayani lebih dari 2,8 juta penduduk Kabupaten Garut.
“Keberadaan sopir ambulans desa sangat membantu. Kami terbatas dalam jumlah SDM dan armada, sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat. Karena itu, kolaborasi dan penguatan sistem menjadi penting agar pelayanan kesehatan berjalan optimal,” jelas dr. Inge.
Dalam pelatihan tersebut, Dinkes juga menggandeng Satlantas Polres Garut untuk memberikan pembekalan tata cara mengemudi ambulans yang baik dan benar.
“Dari pihak kepolisian, disampaikan materi terkait penggunaan sirine yang sesuai, aturan berlalu lintas, hingga teknik dasar mengemudi saat membawa pasien. Ini sangat penting agar keselamatan pasien dan pengguna jalan lainnya tetap terjaga,” tambahnya.
Pelatihan ini disambut antusias oleh para peserta. Salah satunya, Uup Sihabudin dari PPDS, mengaku mendapat banyak ilmu baru yang bermanfaat untuk aktivitas keseharian mereka sebagai pengemudi ambulans.
“Alhamdulillah, kami jadi tahu bagaimana prosedur membawa pasien, penggunaan sirine, hingga cara berkendara yang aman dan efisien,” ucapnya.
Uup juga mengingatkan pentingnya kelengkapan surat-surat berkendara bagi setiap sopir ambulans, khususnya Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah.
“Hal sepele seperti SIM pun jangan dianggap remeh. Itu sangat penting, karena menyangkut keselamatan dan kepercayaan masyarakat kepada layanan ambulans desa,” pungkasnya. (Az)