Diduga Kuasai Mobil Hasil Penggelapan, Legislator PPP Dilaporkan ke Badan Kehormatan

TASIKMALAYA | Priangan.com – Dugaan keterlibatan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PPP, H. Uden Dida Efendi, dalam penguasaan satu unit mobil rental yang dilaporkan sebagai hasil penggelapan kini memasuki ranah etik.

Pemilik Radja Rent Carnations, Jalaludin Ihsan, resmi melaporkan Uden ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Barat setelah upaya komunikasi untuk penyelesaian persoalan dianggap buntu.

Kasus ini bermula ketika mobil Wuling Formo milik Jalaludin disewakan melalui perantara yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka penggelapan. Mobil tersebut diketahui beralih ke tangan Uden, namun tidak kunjung dikembalikan, meski pemilik telah berupaya meminta penyerahan secara baik-baik.

“Baru setelah dilaporkan ke BK, beliau mulai berkomunikasi lagi. Katanya dia juga korban, tapi mobil tidak juga dikembalikan. Baru seminggu kemarin mobil itu bisa dihadirkan setelah laporan kami masuk ke BK,” jelas Jalaludin kepada Priangan.com, Selasa (5/11/2025).

Ia menegaskan laporan ke BK dilakukan semata untuk mendapatkan keadilan, karena sikap yang dinilai tidak kooperatif.

“Kalau dari awal beliau kooperatif, saya tidak akan membawa ini ke BK. Tapi karena terkesan menutupi, kami terpaksa tempuh jalur resmi,” ujarnya.

Pihak Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat membenarkan laporan tersebut. Surat permintaan klarifikasi telah dikirimkan kepada Fraksi PPP dan BK menunggu jawaban.

“Laporan sudah masuk. BK sudah berkirim surat ke fraksi. Kami menunggu jawaban,” ujar staf BK DPRD Jabar.

Namun, penanganan laporan saat ini terkesan tidak cepat. Anggota BK, Budi Mahmud Saputra, justru enggan memberi tanggapan dan meminta wartawan menghubungi ketua BK. Sementara ketua BK diketahui sedang berada di luar negeri.

“Nuju di Madinah kang… los kontak,” ungkap seorang sumber internal DPRD.

Anggota BK lainnya dari PPP, Aten Munajat, hanya berharap masalah ini segera diselesaikan.

Lihat Juga :  Inflasi Nigeria Tertinggi dalam 28 Tahun, Tekanan pada Tinubu Meningkat

“Sudah berkomunikasi, mudah-mudahan cepat selesai,” singkatnya.

Pemerhati kebijakan publik di Tasikmalaya, Rico Ibrahim, menilai kasus ini bukan sekadar urusan perdata soal mobil, namun menyangkut kredibilitas pejabat publik.

Lihat Juga :  Hindari Perang Dagang, Uni Eropa Tawarkan Kesepakatan Tarif Nol kepada Trump

“Ketika seorang legislator terlibat dalam sengketa yang menyangkut harta orang lain dan bersikap tidak kooperatif, itu menjadi persoalan etika serius. Wakil rakyat berfungsi menyuarakan keadilan, bukan justru menciptakan ruang abu-abu dalam persoalan hukum,” tegas Rico.

Ia menyebut, pelaporan ke BK adalah langkah yang tepat, namun prosesnya harus transparan dan akuntabel.

“Publik harus mengawasi proses di BK. Jangan sampai ini hanya menjadi kasus yang diseret lama sampai hilang momentum. Kalau terbukti melanggar etik, sanksinya harus tegas, termasuk rekomendasi pencopotan dari jabatan strategis di DPRD,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Fraksi PPP belum memberikan pernyataan resmi terkait posisi politik maupun klarifikasi dari Uden Dida Efendi. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos