Daily News

Dibekuk Polri, WNA China ini Berhasil Tipu WNI Hingga 800 Orang  

Anggota Bareskrim Polri sedang menggiring WNA China yang diduga telah melakukan penipuan | Jpnn.com

JAKARTA |  Priangan.com – Seorang pria berkebangsaan China dengan inisial SZ, ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia disebut-sebut telah melakukan penipuan secara online dan merugikan sedikitnya 800 warga negara Indonesia.

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni, menyebutkan, penangkapan SZ ini merupakan pengembangan kasus dari tersangka yang sebelumnya telah terlebih dahulu ditangkap. Ia menyebut kalau SZ ini diketahui sebagai bos dari para tersangka lain.

“Korban kurang lebih 800 orang, kerugian ratusan miliar,” kata Dani Kustoni kepada wartawan, sebagaimana dukutip Detik.com pada Sabtu, 29 Juni 2024.

Dani menambahkan, selain melakukan penipuan online, yang bersangkutan juga diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam kasus ini, Dani mengatakan bahwa korbannya berasal dari berbagai negara.

Modusnya, sambung Dani, dengan menyebar lowongan pekerjaan di berbagai plaform media sosial dan meminta korban untuk like atau subscribe sebuah konten. Sampai saat ini, SZ tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

“Pada Kamis, tanggal 27 Juni 2024, telah dilakukan serah terima dari NCB Interpol Abu Dhabi kepada Polri, yaitu tersangka atas nama Saudara SZ, atas kasus tindak pidana scam dan TPPO (tindak pidana perdagangan orang),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (28/6/2024).

“Adapun Saudara SZ tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 13.30 WIB, dan saat ini Saudara SZ sudah ditangani oleh Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. (wrd)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  PKB Umumkan Susunan Kepengurusan Baru! Gen Z Masuk Jajaran Pimpinan
%d blogger menyukai ini: