Di Tengah Tekanan Fiskal, Anggaran Jasa Keamanan Pemkot Tasikmalaya Nyaris Rp17 Miliar

TASIKMALAYA | Priangan.com – Total belanja jasa tenaga keamanan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya pada Tahun Anggaran 2026 mencapai sekitar Rp16,7 miliar. Angka tersebut tercantum dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang tayang di SiRUP Inaproc dan tersebar di hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Berdasarkan data RUP, berikut rincian anggaran jasa keamanan di sejumlah OPD:

Alokasi di atas Rp900 juta

  • Bagian Umum Setda: Rp1.050.962.088
  • Sekretariat DPRD: Rp951.439.163
  • UPTD Pasar Resik II: ±Rp1 miliar
  • UPTD Pengelola Komplek Dadaha: Rp907.649.076

Alokasi Rp382.168.032

  • Dinas Kesehatan
  • Dinas PUPR
  • Dinas Lingkungan Hidup
  • Dinas Penanaman Modal dan PTSP
  • Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan

Alokasi Rp191.084.016

Sebagian besar badan dan dinas lainnya, di antaranya:

  • Bappelitbangda
  • BKPSDM
  • BPKAD
  • Dinas Pendidikan
  • Dinas Sosial
  • Dinas Perhubungan
  • Dinas Kominfo
  • Satpol PP

Alokasi Kecamatan (Rp95.542.008 per kecamatan)

  • Kecamatan Cipedes
  • Kecamatan Cihideung
  • Kecamatan Tawang
  • Kecamatan Indihiang
  • Kecamatan Kawalu
  • Kecamatan Purbaratu
  • Kecamatan Bungursari
  • Kecamatan Mangkubumi
  • Kecamatan Tamansari
  • Kecamatan Cibeureum

Jika seluruh paket dijumlahkan, total belanja jasa tenaga keamanan dalam satu tahun anggaran 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp16,7 miliar.

Besarnya nilai belanja tersebut mendapat sorotan dari Aktivis Tasikmalaya, Nana Mardiana. Ia menilai, dalam situasi fiskal yang disebut mengalami tekanan akibat efisiensi dan penyesuaian transfer pusat, pemerintah daerah harus lebih ketat dalam menentukan prioritas.

“Angka Rp16,7 miliar itu bukan kecil. Ini bukan sekadar belanja operasional biasa. Publik perlu tahu, apakah sistem pengadaan ini terpusat atau masing-masing OPD berjalan sendiri-sendiri? Kalau terpisah-pisah, di mana efisiensinya? Jangan sampai pola belanja rutin seperti ini justru menjadi beban tetap yang tidak pernah dievaluasi,” tegas Nana kepada Priangan.com, Minggu (22/2/2026).

Lihat Juga :  Wabup Tasikmalaya Tegaskan Penonaktifan BPJS PBI Tak Sepihak, Klaim Berbasis Ground Check

Ia juga mempertanyakan rasionalitas jumlah personel dan standar biaya yang digunakan di tiap OPD.

“Harus jelas berapa kebutuhan riil tenaga keamanan di tiap kantor, bagaimana standar upahnya, bagaimana pengawasan kinerjanya. Apakah sudah berbasis analisis kebutuhan atau sekadar copy-paste dari tahun sebelumnya? Ini uang rakyat. Kalau hampir Rp17 miliar habis untuk jasa keamanan, publik berhak bertanya: apakah pelayanan dasar sudah terpenuhi maksimal?” ujarnya.

Lihat Juga :  Keluarga Korban Laka di Kawalu Tuntut Keadilan, Pertamina Dinilai Lepas Tanggung Jawab

Menurutnya, transparansi tidak cukup hanya dengan menayangkan angka di sistem pengadaan.

“Transparansi itu bukan hanya memajang data di SiRUP. Pemerintah harus berani menjelaskan detail kontrak, durasi, penyedia jasa, hingga evaluasi tahun sebelumnya. Kalau tidak ada audit kinerja yang terbuka, masyarakat akan sulit menilai apakah belanja sebesar ini benar-benar efektif atau hanya rutinitas tahunan,” katanya.

Nana menambahkan, pengawasan dari DPRD dan masyarakat sipil perlu diperkuat agar belanja operasional tidak menggerus ruang fiskal untuk program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.

“Keamanan kantor memang penting. Tapi keamanan fiskal daerah juga sama pentingnya. Jangan sampai belanja rutin besar justru mengorbankan program prioritas masyarakat,” pungkasnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos