Di Tengah Krisis Fiskal Pemkot Tasikmalaya, Kecamatan Cihideung Anggarkan Sarung BHS Gold Rp124 Juta

TASIKMALAYA | Priangan.com – Tekanan fiskal yang menghantam APBD Kota Tasikmalaya 2026 tak menyurutkan munculnya belanja yang dinilai tak sensitif terhadap kondisi keuangan daerah. Di Kecamatan Cihideung, pengadaan kain sarung setara BHS Gold senilai Rp124.575.000 tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) SiRUP 2026.

Total anggaran Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat mencapai Rp138.255.300 melalui skema e-purchasing APBD. Selain kain sarung, terdapat pengadaan Keranda Jenazah Rp6.812.800 dan Alat Musik Rp6.867.500.

Belanja ini muncul di tengah realitas pahit keuangan daerah. Tahun 2026, Kota Tasikmalaya kehilangan dana transfer pusat (TKD) sebesar Rp219 miliar dan pemangkasan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp86 miliar. Total Rp305 miliar terpangkas. Dampaknya, APBD yang sebelumnya sekitar Rp1,7 triliun menyusut menjadi hanya Rp1,4 triliun.

Sorotan terhadap pengadaan kain sarung di Kecamatan Cihideung semakin menguat setelah Aktivis Tasikmalaya, Nana Mardiana, angkat bicara. Ia menilai belanja tersebut menunjukkan lemahnya sensitivitas anggaran di tengah tekanan fiskal yang serius.

“Ketika Kota Tasikmalaya kehilangan Rp305 miliar dari struktur anggaran dan APBD menyusut dari Rp1,7 triliun menjadi sekitar Rp1,4 triliun, seharusnya seluruh OPD hingga kecamatan benar-benar menahan diri. Ini bukan situasi normal,” tegas Nana kepada Priangan.com, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat memang memiliki dasar regulatif, namun momentum penganggaran harus mempertimbangkan prioritas dan urgensi. Ia mempertanyakan apakah pengadaan kain sarung setara BHS Gold senilai Rp124.575.000 di tengah ancaman defisit sudah melalui kajian kebutuhan yang mendesak.

“Pertanyaannya sederhana, apakah ini kebutuhan paling prioritas saat fiskal kita tertekan? Di saat yang sama, kita masih menghadapi persoalan infrastruktur lingkungan, pelayanan dasar, dan penguatan ekonomi warga. Publik berhak tahu skala urgensinya,” ujarnya.

Lihat Juga :  Kapolda Jabar Turun ke Jalur Selatan Tasikmalaya, Cek Langsung Kesiapan Operasi Ketupat Lodaya 2026

Nana juga menyoroti potensi bias persepsi publik. Ia khawatir kebijakan semacam ini dapat memunculkan kesan bahwa semangat efisiensi hanya menjadi slogan di tingkat makro, namun longgar dalam praktik teknis di lapangan.

Lihat Juga :  Hindari Luapan Air, Pentahelix Bersama PRIMA Normalisasi Drainase Jalan Raya Dayeuhkolot

“Efisiensi itu bukan sekadar memangkas angka besar di atas kertas. Efisiensi adalah keberanian menunda belanja yang tidak mendesak. Pemerintah harus memberi contoh konkret bahwa setiap rupiah benar-benar diarahkan untuk kebutuhan paling strategis,” katanya.

Ia mendorong Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk membuka secara transparan dasar perencanaan, sasaran penerima, serta urgensi program tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Kalau memang ini program prioritas dan menyentuh langsung masyarakat miskin atau kelompok rentan, jelaskan secara terbuka. Transparansi adalah kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkasnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos