Demi Profesionalisme, Dadan Hidayatulloh Lepas Jabatan PKB untuk Seleksi PDAM

GARUT | Priangan.com — Seleksi terbuka untuk posisi jajaran Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut tengah berlangsung. Pendaftaran yang dibuka sejak 19 Mei akan ditutup pada 28 Mei 2025.

Proses seleksi ini mencakup tiga posisi strategis, yakni Direktur Utama, Direktur Teknik, dan Direktur Administrasi Umum dan Keuangan.

Hingga H-1 penutupan pendaftaran, tercatat enam kandidat telah mengajukan berkas, termasuk dari luar Kabupaten Garut. Salah satu nama yang mencuri perhatian publik adalah H. Dadan Hidayatulloh, S.Ag., M.Pd., yang mencalonkan diri sebagai Direktur Utama.

Sesuai regulasi yang ditetapkan oleh panitia seleksi, salah satu persyaratan utama bagi para calon adalah tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik, juga tidak sedang mencalonkan diri dalam jabatan politik seperti kepala daerah maupun legislatif.

Dadan pun menegaskan bahwa ia telah memenuhi ketentuan tersebut. Saat dihubungi, ia menyatakan telah resmi mundur dari jabatan Ketua DPC dan keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ia mempersilakan untuk mengecek langsung ke KPU Garut atau kantor DPC PKB sebagai bukti keterbukaan prosesnya.

Plt. Ketua KPU Garut, Asyim Burhani, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi pengunduran diri Dadan.

“Suratnya kami terima minggu lalu. Isinya menyatakan bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri baik dari posisi ketua maupun anggota partai,” ungkap Asyim saat dikonfirmasi pada Selasa (27/5/2025).

Dokumen pengunduran diri Dadan bertanggal 4 Mei 2025, dan disahkan melalui Surat Keputusan DPP PKB pada 14 Mei 2025, yang ditandatangani oleh Ketua Umum H. A. Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal M. Hasanuddin Wahid. SK tersebut diteruskan ke KPU Garut pada 19 Mei 2025, tepat sehari sebelum Dadan mendaftar ke Pansel PDAM pada 20 Mei 2025.

Lihat Juga :  Kiai Haji Aminudin Bustomi; Sosok Agamis dengan Segudang Prestasi dan Hobi Ekstrem

Selain jabatan di tingkat kabupaten, Dadan juga telah mundur dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jawa Barat. Surat pengunduran tersebut tertanggal 7 Januari 2025 dan telah diterima oleh KPU Jabar pada 16 Mei 2025.

Lihat Juga :  Didukung Rekam Jejak dan Jabatan, Kang DS Bidik Kursi Ketum APKASI

Tak hanya memenuhi syarat administratif, Dadan juga telah mengantongi sertifikasi kompetensi dari sejumlah lembaga profesi. Ia memiliki Sertifikat Diklat Ahli Manajemen Air Minum tingkat Muda dan Madya dari Yayasan Tirta Dharma PAMSI, serta sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Air Minum Indonesia.

Dengan bekal administratif dan teknis tersebut, Dadan menjadi salah satu kandidat yang mencuat dalam seleksi Direksi PDAM Garut tahun ini.

Pansel dijadwalkan akan segera memverifikasi seluruh berkas dan mengumumkan hasil seleksi tahap awal usai penutupan masa pendaftaran. (Az)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos