Delapan SKPD dan Direksi PDAM Masih Kosong, Pemkab Garut Tekan Pemerintah Pusat

GARUT | Priangan.com — Kekosongan jabatan di sejumlah struktur pemerintahan Kabupaten Garut terus berlarut dan mulai mengganggu efektivitas pelayanan publik. Delapan posisi kepala perangkat daerah dan tiga kursi direksi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) masih belum memiliki pejabat definitif. Seluruh posisi strategis tersebut hingga kini hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di internal Pemkab Garut, mengingat banyak keputusan penting memerlukan otoritas penuh dari pejabat definitif, bukan Plt. Beberapa jabatan yang masih kosong antara lain Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Pendidikan, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Asisten Daerah II, serta Sekretaris DPRD. Selain itu, posisi Direktur RSUD dr. Slamet juga masih menunggu penetapan pejabat tetap.

Tak hanya itu, tiga posisi di jajaran Direksi PDAM juga belum terisi secara definitif. Pemerintah Kabupaten Garut sudah mengajukan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat persetujuan, yakni Dadan Hidayatulloh sebagai calon Direktur Utama, Didi Mulyadi untuk Direktur Teknik, dan Mahmud Gustiawan sebagai Direktur Administrasi Umum dan Keuangan.

Namun hingga awal Agustus 2025, belum ada keputusan dari Kemendagri terkait rekomendasi tersebut. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyatakan bahwa dirinya sudah turun langsung ke Jakarta dan menemui pejabat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri untuk menyampaikan langsung urgensi persoalan ini.

“Saya sudah bertemu langsung dengan Dirjen Otda minggu lalu. Saya sampaikan agar proses ini bisa dipercepat. Kita butuh kepastian karena terlalu banyak keputusan yang tertunda akibat belum adanya pejabat definitif,” tegas Syakur, Senin (5/8/2025).

Lihat Juga :  Gebyar Prestasi TK Garut: Membangun Karakter Anak dan Profesionalisme Guru

Menurut Syakur, banyak hal krusial dalam pemerintahan yang membutuhkan kewenangan penuh, baik dalam pengelolaan anggaran maupun kebijakan strategis. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka dampaknya akan terasa hingga ke tingkat pelayanan masyarakat.

Lihat Juga :  Penyakit DBD di Kabupaten Tasik Meningkat, Hingga Juni Sudah Tembus 411 Kasus

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, juga telah mengupayakan hal serupa. Ia sempat mendatangi langsung kantor Kemendagri untuk memastikan proses administrasi berjalan. Namun, hingga kini hasilnya belum terlihat. Pemkab Garut masih menunggu tindak lanjut dari pusat, meski pengajuan sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Pemkab berharap proses penetapan pejabat definitif ini tidak terus tertunda. Selain demi efektivitas kerja organisasi, kehadiran pejabat definitif juga penting dalam menjaga stabilitas kebijakan dan arah pembangunan daerah. Dengan jabatan yang masih kosong, ruang gerak kebijakan daerah menjadi terbatas, terutama pada posisi strategis yang berperan langsung dalam perencanaan dan pengambilan keputusan.

Pemerintah daerah mendesak Kemendagri untuk segera mengeluarkan rekomendasi yang dibutuhkan, agar roda pemerintahan di Garut bisa kembali berjalan maksimal dan pelayanan publik tidak terus terganggu akibat kekosongan jabatan. (Az)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos