Newsroom

Deklarasi Dukung Jokowi di Pesantren, Wagub Jabar Terancam 2 Tahun Penjara

TASIKMALAYA | Priangan.com – Deklarasi dukungan yang dipimpin Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, kepada Jokowi dan Kiai Ma’ruf Amin berbuntut panjang. Uu dilaporkan ke Bawaslu Kota Tasikmalaya oleh tim sukses Prabowo-Sandi Kota Tasikmalaya lantaran deklarasi tersebut diduga melanggar Undang-Undang Pemilu. Deklarasi yang juga diikuti Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dan sejumlah ulama ini dilangsungkan di tempat pendidikan, tepatnya di Pondok Pesantren Sulalatul Huda, Kota Tasikmalaya pada 5 Februari 2019 lalu.

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Ika Sutarya; Prajurit yang Aktif Melatih Atlet Disablitas
%d blogger menyukai ini: