KAB BANDUNG | Priangan.com – Sebagai bentuk komitmen atas kebijakannya dalam urusan izin tempat wisata, Bupati Bandung, Dadang Sudrajat, bersama jajaran Forkopimda melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah lokasi tempat wisata yang ditenggarai belum mengantongi izin.
Aksi sidak itu dilakukan pada Jumat, 31 Januari 2025. Sedikitnya ada empat kawasan yang didatangi, seperti Nimo Jungle Hotspirng, Camping Ground Pasirjambu, Kafe Sunrise, dan Rumah Makan Sagala Raos.
Acapkali datang ke lokasi, Dadang berperilaku tegas. Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu tak muluk-muluk. Misalnya saat mendatangi Nimo Jungle Hotspring. Dadang langsung mempertanyakan soal dokumen perizinan. Benar saja, ternyata lokasi wisata tersebut belum mengantongi izin.
“Tolong diurus izinnya ya. Kami datang dengan niat baik dan persuasif untuk nyari solusi,” kata Dadang kepada pengelola lokasi tersebut.
Namun, alih-alih diamini, pengelola kawasan itu malah ngotot dan cenderung memberikan argumen yag berbelit-belit. Kendati begitu, Dadang tidak terlalu menanggapinya. Ia dengan tegas meminta pihak pengelola untuk segera mengurus perizinan tempat usaha tersebut.
“Jangan berbelit dan ngomong seenaknya. Saya sudah cek, tempat ini belum punya izin. Kalau saya mau bongkar, bongkar. Selesai. Tapi saya ingin persuasif dulu. Tolong diurus segera. Jangan sekadar mencari keuntungan tapi tidak berkontribusi kepada daerah,” kata Dadang.
Dadang menyebut kalau ada pihak atau tempat usaha yang membandel dan tidak mengindahkan pengurusan izin, maka ia tak akan segan untuk menyegel tempat tersebut.
“Kalau masih belum maka kami akan kasih peringatan. Dan kalau masih membandel, akan saya segel,” tegasnya.
Seperti diketahui, Bupati Dadang Supriatna sendiri saat ini tengah gencar mendorong pengurusan izin usaha. Itu dilakukan sebagai salah satu upaya guna menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung yang sampai saat ini masih belum optimal.
Iya meyakini, jika seluruh tempat usaha sudah dapat ditarik pajak retribusinya maka PAD Kabupaten Bandung bisa meningkat hingga Rp 500 Miliar. (Zam)