JAKARTA | Priangan.com – Wacana penerapan pilkada tidak langsung terus menuai penolakan luas dari masyarakat. Penolakan itu tidak hanya datang dari kelompok masyarakat sipil, tetapi juga menguat di kalangan konstituen partai politik, termasuk pendukung partai-partai besar di parlemen.
Gelombang penolakan tersebut menjadi pertimbangan serius bagi pimpinan partai politik agar tidak gegabah melempar atau mengambil kebijakan terkait pilkada tidak langsung. Pasalnya, kebijakan yang bertentangan dengan aspirasi konstituen dinilai berpotensi menggerus elektabilitas partai menjelang Pemilu 2029, bahkan dapat menjatuhkan legitimasi partai di mata publik.
Data Lembaga Survei Indonesia (LSI) memperkuat fenomena tersebut. Dalam temuan surveinya, LSI mencatat tingkat penolakan yang sangat tinggi dari konstituen partai terhadap wacana pilkada tidak langsung. Salah satu yang paling mencolok adalah konstituen Partai NasDem, di mana 95 persen responden menyatakan sangat tidak setuju dengan pilkada tidak langsung.
Peneliti LSI, Adrian Sopa, menjelaskan bahwa penolakan itu dilatarbelakangi kekhawatiran hilangnya ruang partisipasi publik dalam menentukan pemimpin daerah.
“Konstituen merasa dirugikan karena tidak lagi memiliki saluran langsung untuk menyampaikan aspirasi melalui pilihan politik,” ujarnya.
Adrian juga memaparkan bahwa mayoritas konstituen partai-partai parlemen menolak wacana tersebut dengan persentase signifikan. Berdasarkan hasil survei LSI, penolakan datang dari konstituen Partai Golkar sebesar 58 persen, PKB 67 persen, PKS 57 persen, Demokrat 57 persen, Gerindra 74 persen, PDIP 56 persen, dan PAN 47 persen.
“Angka-angka ini menunjukkan bahwa wacana pilkada tidak langsung tidak sejalan dengan aspirasi basis pemilih partai,” kata Adrian.
Ia menegaskan, jika aspirasi konstituen diabaikan dan kebijakan tersebut tetap dipaksakan, bukan tidak mungkin akan muncul gelombang penolakan terbuka, termasuk potensi aksi massa di ruang publik.
Penolakan keras juga datang dari konstituen partai politik nonparlemen. Dalam temuan LSI, tercatat Partai Buruh, Gelora, dan Hanura masing-masing mencapai 95 persen penolakan, sementara PSI sebesar 47 persen dan PPP 42 persen.
Menurut Adrian, tingginya penolakan tersebut berakar pada keinginan masyarakat agar kedaulatan politik tetap berada di tangan rakyat, bukan dialihkan sepenuhnya kepada DPRD atau DPR RI.
“Rakyat masih ingin memilih pemimpinnya secara langsung. Mereka memandang rakyatlah pemegang keputusan politik tertinggi di Indonesia,” tegasnya.
Temuan survei ini menjadi sinyal kuat bagi partai politik dan pembuat kebijakan bahwa wacana pilkada tidak langsung belum memiliki legitimasi publik yang memadai. Tanpa dukungan konstituen, kebijakan tersebut berpotensi menjadi beban politik serius bagi partai menjelang kontestasi elektoral mendatang. (Rco)

















