Darurat Kekerasan Anak di Tasikmalaya, Pemerintah Siapkan Revitalisasi Ruang Ramah Anak

TASIKMALAYA | Priangan.com – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Tasikmalaya masih menjadi pekerjaan rumah besar. Data yang dihimpun Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) menunjukkan jumlah laporan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Fenomena ini di satu sisi mengkhawatirkan, namun di sisi lain memberi sinyal positif: semakin banyak masyarakat yang berani melapor dan tidak lagi diam ketika melihat atau mengalami kekerasan.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menilai lonjakan laporan tak lepas dari masifnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah, kepolisian, serta lembaga perlindungan anak. Menurutnya, akses pengaduan yang semakin mudah dan cepat membuat masyarakat yakin bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti.

“Sekarang masyarakat lebih sadar bahwa setiap kasus anak bisa diproses dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya,” tegasnya.

Sebagai kota santri sekaligus kota pelajar, Tasikmalaya dituntut mampu menyediakan lingkungan yang benar-benar aman dan ramah bagi generasi muda. Pemerintah daerah pun menyusun langkah strategis dalam rencana pembangunan lima tahun mendatang dengan merevitalisasi ruang terbuka publik.

Taman-taman dan area publik yang selama ini kurang ramah anak akan dibenahi menjadi ruang yang mendukung tumbuh kembang mereka, dilengkapi dengan toilet bersih, tempat ibadah, ruang literasi, hingga arena bermain yang aman.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menegaskan pembangunan yang utama bukan semata-mata infrastruktur fisik, melainkan pembangunan manusia. Baginya, ruang terbuka ramah anak adalah bagian dari investasi jangka panjang untuk mencetak generasi sehat, cerdas, dan berakhlak. “Tasikmalaya harus menyediakan ruang yang layak untuk anak-anak kita. Itu bagian dari komitmen melindungi mereka,” ujarnya.

Selain soal ruang publik, pemerintah juga menyoroti tantangan baru: kecanduan gawai di kalangan anak. Menurut Cecep, banyak anak yang akhirnya “diasuh” oleh gawai karena kurangnya kontrol dari sekolah maupun keluarga. Dampaknya, anak-anak rentan terpapar konten yang tidak sesuai usia dan mengikis interaksi sosial. Untuk itu, Pemkab segera menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan ponsel saat jam belajar di sekolah.

Lihat Juga :  Mahasiswa IPB Turun ke Desa, Sekda Garut: Jadilah Penyuluh Inovasi bagi Warga

Tidak hanya sekolah, orang tua juga diminta ikut serta mengawasi penggunaan gawai di rumah. Cecep menekankan, tanpa keterlibatan orang tua, kebijakan sekolah tidak akan berjalan efektif. “Pengawasan bersama ini penting, supaya anak-anak tetap fokus belajar, bukan terjebak dunia maya,” tambahnya.

Lihat Juga :  Tak Semua Bisa Klaim BPJS di IGD dan Rawat Inap RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya

Upaya ini mendapat dukungan dari KPAID. Ato Rinanto menyatakan, semakin terbangun kesadaran kolektif antara masyarakat, orang tua, sekolah, dan pemerintah, maka semakin kecil peluang anak menjadi korban kekerasan maupun terjerat dampak buruk teknologi. Menurutnya, perlindungan anak adalah kerja bersama, bukan hanya tugas pemerintah.

Dengan kolaborasi lintas sektor ini, Tasikmalaya diharapkan mampu memperkuat ketahanan keluarga, menekan angka kekerasan, sekaligus memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos