BANJAR | Priangan.com – Pemerintah Kota Banjar dipastikan akan menghadapi tantangan baru dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Pasalnya, dana transfer dari pemerintah pusat yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah mengalami penurunan cukup signifikan.
Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Sutriyat, menyampaikan, koreksi dana transfer tahun depan mencapai 22 persen dibanding proyeksi sebelumnya. Nilai tersebut setara dengan Rp 147,6 miliar dari rencana yang tercantum dalam RKPD 2026.
“Penerimaan transfer yang semula diproyeksikan Rp 660,5 miliar, kini terkoreksi menjadi lebih rendah. Penurunannya sekitar Rp 147,6 miliar,” ujar Sutriyat, Jumat (3/10/2025).
Secara keseluruhan, pendapatan daerah Banjar pada tahun 2026 juga ikut terkoreksi sekitar 17 persen setelah digabungkan dengan pendapatan asli daerah. Jika dibandingkan dengan tahun berjalan, dana transfer untuk 2026 turun sekitar Rp 68 miliar.
Menurut Sutriyat, pos yang paling terdampak adalah dana bagi hasil serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
“Sumber terbesar penurunannya berasal dari dana bagi hasil. DAK fisik juga mengalami pengurangan,” jelasnya.
Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus menyesuaikan kebijakan anggaran agar lebih fokus pada kebutuhan mendasar. Beberapa program yang dianggap prioritas akan tetap dijalankan, seperti pelayanan publik, belanja operasional pemerintahan, serta pembangunan infrastruktur.
“Dengan keterbatasan ini, otomatis belanja yang tidak mendesak harus ditekan. Banyak rencana kegiatan yang bukan prioritas di tahun 2026 harus ditunda atau dibatalkan,” kata Sutriyat.
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi akan diberlakukan pada sektor tertentu, termasuk belanja barang dan jasa, agar struktur APBD tetap seimbang. (Eri)

















